Di sisi lain, ada dimensi lain yang tak kalah krusial: penguatan industri dalam negeri. Anggaran Rp 24,66 triliun itu bukan main-main. Ini adalah kebijakan belanja publik yang bisa memberikan efek berganda bagi perekonomian.
Industri otomotif kita punya kapasitas produksi yang mapan, termasuk untuk kendaraan niaga ringan. Sektor ini menyerap banyak tenaga kerja dan menggerakkan rantai pasok yang panjang, dari baja, kaca, hingga komponen dari UMKM.
Kalau pengadaan ini bisa dipenuhi dari dalam negeri, dampaknya akan luar biasa. Pabrik bisa beroperasi optimal, lapangan kerja terbuka, dan struktur industri kita semakin kokoh. Uangnya berputar di dalam negeri, menciptakan efek berantai yang positif.
Sebaliknya, jika ternyata impor yang dipilih, nilai tambah yang seharusnya bisa dinikmati bangsa kita justru mengalir ke luar. Banyak negara lain sudah lama memanfaatkan belanja pemerintah sebagai cara untuk melindungi dan mengembangkan industri domestik mereka.
Jadi, pertanyaannya menjadi: apakah industri dalam negeri benar-benar tidak sanggup memenuhi kebutuhan 105.000 unit ini? Jika sanggup, maka memprioritaskan produksi lokal bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan strategis. Belanja publik seharusnya punya dua manfaat sekaligus: memecahkan masalah di desa dan menguatkan pondasi ekonomi nasional.
Pada akhirnya, kita semua pasti ingin Koperasi Merah Putih jadi lokomotif penggerak ekonomi desa. Tapi lokomotif itu bisa melaju bukan karena jumlah gerbongnya yang banyak, melainkan karena mesinnya bertenaga dan rel yang dilaluinya tepat.
Mesinnya adalah model bisnis yang solid dan tata kelola yang profesional. Relnya adalah kajian kebutuhan yang objektif. Mobil pick up hanyalah salah satu gerbong keberadaannya harus dibuktikan kebutuhan riilnya, bukan sekadar asumsi.
Sebelum triliunan rupiah anggaran negara dikucurkan, publik berhak mendapat penjelasan yang terang benderang. Benarkah ini solusi yang tepat? Dan jika iya, bisakah momen ini kita manfaatkan untuk sekaligus mendorong kemandirian industri nasional?
Karena kebijakan yang baik, ukurannya bukan pada besarnya anggaran, melainkan pada ketepatannya menyasar masalah.
Didik Prasetiyono,
Wakil Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI), Kandidat Doktor PSDM Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR)
Artikel Terkait
Empat Pelaku Curi Mobil Boks di Jagakarsa, Polisi Buru Pelaku
Waktu Buka Puasa di Kota-Kota Besar Indonesia, Rabu 25 Februari 2026
Mendagri Tito Karnavian Soroti Indonesia Sebagai Penyumbang Sampah Plastik Terbesar Ketiga Dunia
Tukang Ojek Gugat Pemkab Pandeglang Rp 100 Miliar Atas Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang