Wacana menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) terus jadi perdebatan hangat. Kali ini, suara datang dari internal Partai Golkar. Sekjen partai beringin, Muhammad Sarmuji, menilai usulan PT hingga 7% itu berlebihan. Menurutnya, angka segitu nggak perlu.
“Kami mengusulkan PT yang moderat tapi dikombinasikan dengan factional threshold,” ujar Sarmuji, Selasa (24/2/2026).
Dia menjelaskan, kombinasi aturan itu bisa memberi peluang bagi partai untuk masuk parlemen, namun kemudian dikumpulkan dalam fraksi yang lebih besar. Jadi, ada keseimbangan.
Di sisi lain, Sarmuji mengakui kenaikan PT dari aturan lama yang 4% mungkin terjadi. Tapi ya itu, jangan jauh-jauh. “Kalau sedikit naik dan dikombinasikan dengan factional threshold sebenarnya cukup ideal. Nggak perlu sampai 7 persen juga,” ungkapnya tegas.
Lalu berapa usulan konkret Golkar? Sarmuji menyebut angka 5% sebagai pilihan yang masuk akal. Angka ini, katanya, tidak akan membuat partai-partai politik ‘kaget’.
“Ya boleh sekitar itu (5%). Biar partai-partai nggak kaget,” katanya dengan nada santai.
Usulan ini jelas berbeda dengan sikap yang diambil Ketua Umum NasDem, Surya Paloh. Sejak awal, Paloh konsisten mendorong PT dinaikkan menjadi 7%. Baginya, angka itu jauh lebih efektif.
“Saya pikir biasanya NasDem itu harusnya tetap konsisten aja di situ,” kata Paloh di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2).
Paloh lantas berargumen panjang. Dia melihat sistem multipartai yang ada sekarang perlu diarahkan menjadi selected party. Tujuannya untuk stabilitas pemerintahan dan efektivitas menjalankan demokrasi.
Pria yang kerap disapa Abang ini juga menyoroti jumlah partai politik yang terlalu banyak. Dia mempertanyakan esensi demokrasi jika tidak membawa manfaat nyata.
“Kita terlalu gembira dengan banyaknya seluruh partai-partai politik untuk dan atas nama kepentingan demokrasi itu sendiri,” ujarnya.
“Tapi di sisi lain, untuk apa demokrasi kalau tidak membawa azas manfaat dan konsistensi kita menuju arah cita-cita kemerdekaan yang kita miliki.”
Jadi, perbedaan pendapat ini masih akan berlanjut. Di satu sisi ada usulan moderat 5%, di sisi lain tawaran lebih tinggi 7% untuk penyederhanaan. Perdebatan seru tinggal menunggu keputusan final.
Artikel Terkait
Kerbau Albino Mirip Gaya Rambut Donald Trump Jadi Fenomena di Bangladesh Jelang Idul Adha
Tiga Ledakan Bertubi-Tubi Guncang KRL Duri-Tangerang, Penumpang Panik dan Histeris
Kemkomdigi Siapkan Langkah Mitigasi Gangguan Internet di Sitaro dan Sangihe Selama Restorasi Palapa Ring
Kemlu Gelar Laga Sepak Bola Persahabatan dengan Dubes Afrika Peringati Hari Afrika 2026