Formasi Desak Relaksasi Regulasi dan Penindakan Rokok Ilegal untuk Dongkrak Penerimaan Negara

- Minggu, 22 Februari 2026 | 19:45 WIB
Formasi Desak Relaksasi Regulasi dan Penindakan Rokok Ilegal untuk Dongkrak Penerimaan Negara

Dampaknya, lanjutnya, tidak hanya dirasakan oleh pelaku SKM golongan II, tetapi seluruh jenis IHT. Dari segi penerimaan negara, manfaat legalisasi juga dinilai tidak signifikan. Heri memberikan perhitungan kasar bahwa asumsi 10 persen pelaku ilegal yang beralih ke legal hanya akan menyumbang sekitar Rp5,5 triliun.

"Penerimaan sebesar itu mampu dicukupi satu PR SKM golongan II yang mendapatkan relaksasi kebijakan dari pemerintah. Karena itu, kebijakan melegalkan IHT ilegal bukan pilihan yang tepat, karena lebih banyak merugikan dari sisi upaya mendongkrak penerimaan negara," paparnya.

Dukungan Pandangan dari Akademisi

Desakan untuk mencari sumber pendapatan negara yang kuat ini mendapat dukungan dari kalangan akademisi. Joko Budi Santoso, Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi FEB Universitas Brawijaya, menyoroti pentingnya kebijakan fiskal yang ekspansif namun ditopang oleh peningkatan pendapatan yang nyata.

Menurutnya, kebutuhan pendanaan yang besar untuk program prioritas, ditambah beban utang dan subsidi yang membengkak, telah mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah. Situasi ini, jika tidak diatasi dengan strategi pendapatan yang tepat, berpotensi mengganggu efektivitas anggaran secara keseluruhan.

Dengan demikian, diskusi kebijakan di sektor IHT tidak hanya menyangkut kepentingan industri, tetapi juga terkait erat dengan kesehatan fiskal negara dan kemampuan pemerintah dalam menjalankan agenda pembangunannya.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar