Jakarta - Setelah perundingan alot yang berlangsung berbulan-bulan, Indonesia dan Amerika Serikat akhirnya bersalaman. Kedua negara resmi menandatangani The Agreement on Reciprocal Trade (ART), sebuah pakta dagang yang diharapkan bisa mengubah peta perdagangan bilateral. Intinya, perjanjian ini mengatur segalanya, mulai dari pembebasan tarif untuk barang-barang andalan ekspor kita sampai penyesuaian aturan impor yang selama ini kerap jadi ganjalan.
Latar belakangnya sendiri cukup panas. Awal April 2025 lalu, pemerintah AS tiba-tiba memberlakukan tarif balasan sebesar 32% untuk negara-negara yang dianggap menyumbang defisit perdagangan mereka. Indonesia, dengan defisit hampir USD 19,3 miliar di tahun 2024, tentu saja kena imbas. Bisa dibayangkan dampaknya bagi industri dalam negeri yang menyerap 4 sampai 5 juta tenaga kerja. Pilihan pemerintah waktu itu jelas: negosiasi atau terima risiko. Jalur diplomasi pun dipilih, ketimbang aksi balas dendam yang justru berpotensi bikin ekonomi makin terpukul.
Hasilnya? Upaya itu membuahkan hasil. Tarif yang semula 32% berhasil ditekan jadi 19% pada pertengahan Juli 2025. Perjalanan panjang itu akhirnya berujung pada penandatanganan resmi oleh kedua presiden pada 19 Februari 2026. Namun begitu, perjanjian ini belum langsung berlaku. Butuh waktu sekitar 90 hari setelah semua prosedur hukum dan ratifikasi di kedua negara selesai. Yang menarik, ART ini sifatnya fleksibel dan bisa dievaluasi lagi di kemudian hari jika ada permintaan dari salah satu pihak.
Lalu, apa untungnya buat kita? Cukup signifikan. Indonesia dapat tarif 0% untuk ekspor andalannya seperti minyak sawit, kopi, dan kakao. Secara total, ada 1.819 produk Indonesia yang dibebaskan dari bea masuk, mayoritas dari sektor industri. Untuk tekstil, AS menyiapkan skema kuota yang juga akan menurunkan tarif hingga nol persen. Di sisi lain, investasi di bidang teknologi tinggi seperti alat kesehatan dan farmasi dipermudah, berkat penyesuaian aturan TKDN dan spesifikasi produk. Pemerintah juga menjamin, dengan penerapan Strategic Trade Management, barang-barang berteknologi tinggi itu tidak akan disalahgunakan.
Tak cuma itu, kemudahan impor bahan baku pertanian dari AS diharapkan bisa mendukung program ketahanan pangan nasional. Akses pasar juga dibuka lebih lebar untuk perusahaan AS di sektor-sektor tertentu, termasuk keuangan dan pertambangan.
Tentu saja, Indonesia juga memberi komitmen balasan. Pasar kita dibuka untuk 99% produk AS dengan tarif nol persen. Berbagai hambatan non-tarif, terutama terkait perizinan dan standar, akan dihapus bertahap. Untuk menyeimbangkan neraca dagang dan memenuhi kebutuhan energi, Indonesia setuju membeli komoditas seperti batu bara metalurgi dan minyak mentah dari AS. Pembelian pesawat dan komponennya juga disepakati untuk mendongkrak industri penerbangan nasional.
Nah, untuk beberapa produk spesifik, ada ketentuan yang cukup detail dan penting dicermati.
Beras, misalnya. Kuota impor beras khusus dari AS hanya 1.000 ton jumlah yang sangat kecil, cuma sekitar 0,00003% dari total produksi nasional. Lagipula, dalam lima tahun terakhir, kita sama sekali tak pernah impor beras dari sana. Jadi, dampaknya ke petani lokal dijamin minim.
Untuk ayam, yang diimpor adalah ayam hidup untuk bibit (Grand Parent Stock) sebanyak 580.000 ekor, karena fasilitas pembibitan unggas kita masih terbatas. Selain itu, ada juga mekanically deboned meat (MDM) atau daging giling untuk bahan sosis dan nugget, sekitar 120-150 ribu ton per tahun. Pemerintah menegaskan, bagian ayam lain tetap boleh diimpor asal memenuhi syarat kesehatan. Mereka berjanji kebijakan ini tak akan mengorbankan peternak lokal.
Jagung dari AS dibuka khusus untuk industri makanan dan minuman, dengan perkiraan kebutuhan 1,4 juta ton di tahun 2025. Sementara untuk minuman beralkohol, nilai impornya relatif kecil, hanya sekitar USD 86 juta atau 7% dari total impor alkohol kita. Kebijakan ini dianggap bisa dukung sektor pariwisata, meski ekspor bir dan wine lokal tetap dilindungi.
Yang paling sering jadi perbincangan: pakaian bekas. Pemerintah tegas, impor baju thrifting utuh tetap dilarang. Yang diperbolehkan cuma shredded worn clothing (SWC) atau pakaian yang sudah dihancurkan untuk dijadikan bahan baku daur ulang industri tekstil. Kapasitas dalam negeri disebut sudah siap menyerap seluruh impor SWC ini.
Terakhir, sebagai pengaman, jika terjadi lonjakan impor produk AS yang mengganggu pasar domestik, masalah ini akan dibahas dan dievaluasi secara berkala melalui forum khusus yang dibentuk kedua negara.
(gbr/tor)
Artikel Terkait
Petugas Damkar Evakuasi Jari Bocah 11 Tahun yang Tersangkut di Lubang Gayung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa untuk Jakarta dan Kepulauan Seribu, 22 Februari 2026
Wamendikti Ristek: Beasiswa Negara adalah Utang Budi yang Harus Dibayar dengan Kontribusi
Kemensos dan DPR Tinjau Layanan Perlindungan Korban TPPO di Batam dan Tanjungpinang