Indonesia dan AS Tandatangani Perjanjian Dagang Bilateral, Tarif 32% Ditekan Jadi 19%

- Minggu, 22 Februari 2026 | 12:15 WIB
Indonesia dan AS Tandatangani Perjanjian Dagang Bilateral, Tarif 32% Ditekan Jadi 19%

Beras, misalnya. Kuota impor beras khusus dari AS hanya 1.000 ton jumlah yang sangat kecil, cuma sekitar 0,00003% dari total produksi nasional. Lagipula, dalam lima tahun terakhir, kita sama sekali tak pernah impor beras dari sana. Jadi, dampaknya ke petani lokal dijamin minim.

Untuk ayam, yang diimpor adalah ayam hidup untuk bibit (Grand Parent Stock) sebanyak 580.000 ekor, karena fasilitas pembibitan unggas kita masih terbatas. Selain itu, ada juga mekanically deboned meat (MDM) atau daging giling untuk bahan sosis dan nugget, sekitar 120-150 ribu ton per tahun. Pemerintah menegaskan, bagian ayam lain tetap boleh diimpor asal memenuhi syarat kesehatan. Mereka berjanji kebijakan ini tak akan mengorbankan peternak lokal.

Jagung dari AS dibuka khusus untuk industri makanan dan minuman, dengan perkiraan kebutuhan 1,4 juta ton di tahun 2025. Sementara untuk minuman beralkohol, nilai impornya relatif kecil, hanya sekitar USD 86 juta atau 7% dari total impor alkohol kita. Kebijakan ini dianggap bisa dukung sektor pariwisata, meski ekspor bir dan wine lokal tetap dilindungi.

Yang paling sering jadi perbincangan: pakaian bekas. Pemerintah tegas, impor baju thrifting utuh tetap dilarang. Yang diperbolehkan cuma shredded worn clothing (SWC) atau pakaian yang sudah dihancurkan untuk dijadikan bahan baku daur ulang industri tekstil. Kapasitas dalam negeri disebut sudah siap menyerap seluruh impor SWC ini.

Terakhir, sebagai pengaman, jika terjadi lonjakan impor produk AS yang mengganggu pasar domestik, masalah ini akan dibahas dan dievaluasi secara berkala melalui forum khusus yang dibentuk kedua negara.

(gbr/tor)

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar