Kasus penganiayaan majikan terhadap asisten rumah tangganya di Bogor kini memasuki tahap baru. Polisi akhirnya bergerak, memanggil sang majikan untuk dimintai keterangan lengkap.
Menurut informasi yang berhasil dikumpulkan, insiden memilukan ini sebenarnya terjadi sebulan lalu, tepatnya 22 Januari 2026. Pelaporannya sendiri datang dari korban, seorang perempuan berinisial FH (21). Yang bikin banyak orang geram, kejadian ini sempat ramai beredar di media sosial. Foto-foto korban yang penuh luka itu memantik kemarahan publik. Tekanan itu rupanya membuahkan hasil. Polisi pun menetapkan majikan berinisial OAP sebagai tersangka.
Rencananya, pemeriksaan terhadap OAP akan digelar besok, Senin (23/2).
Status Resmi: Tersangka
Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, sudah mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut.
"Pada hari ini, tanggal 19 Februari 2026, kami penyidik Satres PPA-PPO Polres Bogor sudah melakukan gelar perkara penetapan tersangka untuk menaikkan status terlapor menjadi tersangka," jelas Silfi.
Artikel Terkait
KPK Periksa Empat Saksi Kasus Pemerasan RPTKA di Malang
Presiden Iran Tegaskan: Gencatan Senjata dengan AS Bergantung pada Penghentian Serangan Israel ke Lebanon
Pemulihan Pasca Bencana Aceh Capai 91 Persen, Fokus Beralih ke Pemulihan Sosial-Ekonomi
Dua Penumpang Lompat dari Angkot Usai Dibegal di Medan, Satu Kritis