Kapolri Buka Akses Prioritas BPJS Kesehatan di RS Polri untuk Buruh

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:45 WIB
Kapolri Buka Akses Prioritas BPJS Kesehatan di RS Polri untuk Buruh

Di tengah acara tasyakuran HUT ke-53 KSPSI di Jatiluhur, Purwakarta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kabar yang cukup menarik perhatian. Dia menegaskan komitmen Polri untuk memberikan pelayanan lebih bagi buruh, terutama di bidang kesehatan. Caranya? Dengan membuka akses prioritas layanan BPJS Kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan milik Polri.

“Bagi teman-teman buruh yang butuh layanan BPJS yang mungkin antreannya di tempat lain agak panjang, Polri di semua rumah sakit Polri memberikan akses pelayanan BPJS Kesehatan,” ujar Sigit dalam sambutannya, Sabtu (21/2/2026).

Langkah ini bukan tanpa alasan. Menurut Kapolri, buruh dianggap sebagai bagian dari keluarga besar Polri. Karena itu, dia secara khusus memerintahkan Kapusdokkes Polri Irjen Asep Hendradiana untuk mempermudah prosesnya.

“Silakan, karena rekan-rekan buruh adalah keluarga besar Polri,” tambahnya singkat.

Namun begitu, perhatian Sigit tak cuma berhenti di situ. Dia juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi buruh Indonesia di kancah global. Dia berharap Pusdiklat KSPSI bisa jadi tempat pelatihan yang relevan dengan kebutuhan industri saat ini.

Bahkan, Polri menawarkan fasilitas Sekolah Polisi Negara (SPN) yang tersebar di berbagai daerah untuk dipakai sebagai tempat pelatihan vokasi. “Polri juga mempersiapkan kalau memang mau digunakan SPN, kalau itu nanti mau dipakai juga untuk bisa dimanfaatkan,” jelas Sigit.

Dia melanjutkan, “Sehingga kemudian rekan-rekan juga siap untuk bersaing dengan buruh di mancanegara. Kita tunjukkan bahwa buruh-buruh Indonesia juga tidak kalah profesional, tidak kalah tangguh dan tidak kalah hebat.”

Di sisi lain, Kapolri tetap menekankan pentingnya koridor hukum. Dia memastikan Polri akan terus mendukung perjuangan buruh selama sesuai aturan yang berlaku.

“Polri tetap terus akan mengawal apapun aspirasi dari rekan-rekan buruh dalam memperjuangkan haknya, namun tentu melalui koridor aturan yang benar demi menjaga iklim investasi,” imbuhnya menutup pernyataan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar