MURIANETWORK.COM - Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid memimpin aksi penanaman pohon dan penyiraman eco-enzyme di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Rabu (18/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026, dengan fokus pada upaya perbaikan lingkungan dan persiapan lokasi tersebut sebagai pusat pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Target Perbaikan Lingkungan di Sekitar TPA
Dalam aksi tersebut, dilakukan penanaman pohon trembesi dan bambu, serta penyiraman eco-enzyme ke dalam sumur pantau. Bupati Maesyal menjelaskan bahwa setiap langkah memiliki tujuan spesifik untuk mengatasi dampak lingkungan dari operasional TPA.
Menurutnya, rumpun bambu berfungsi sebagai penghalang alami untuk menyerap bau dan menahan angin. Sementara itu, penyiraman eco-enzyme ke dalam sumur pantau ditujukan untuk menurunkan kadar bakteri E. Coli dan membantu menetralisir kualitas air tanah di sekitarnya.
"Penanaman bambu dilakukan sebagai barrier alami untuk membantu menyerap bau dan menahan angin di sekitar TPA. Penyiraman ecoenzyme ke sumur pantau bertujuan menurunkan kadar E.Coli serta membantu menetralisir kualitas air tanah yang juga dimanfaatkan masyarakat sekitar," jelas Maesyal, Jumat (20/2/2026).
Dukungan Multi Pihak untuk Program Strategis
Aksi penanaman itu tidak berlangsung sendiri. Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Mauk, Rajeg, dan Sukadiri beserta perangkat Forkopimcam, sejumlah aktivis lingkungan, perwakilan dari PLN Lontar, jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta perwakilan perusahaan pengembang. Kehadiran mereka menunjukkan kolaborasi yang terjalin untuk mendukung program pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Komitmen Pemkab Tangerang untuk mengubah TPA Jatiwaringin menjadi lokasi yang lebih berkelanjutan semakin konkret. Maesyal menegaskan bahwa lokasi ini telah ditetapkan sebagai lokus untuk pengolahan sampah menjadi energi listrik, sebuah program yang sedang dipersiapkan secara matang.
Persiapan Menuju Pengolahan Sampah Jadi Energi
Berbagai pembenahan infrastruktur telah dilakukan untuk mendukung rencana strategis tersebut. Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 6,5 hektare, lengkap dengan proses pematangan dan pemadatan tanah. Ketersediaan air bersih dari PDAM juga telah dipastikan.
Aspek krusial lainnya adalah pasokan sampah. Untuk mendukung operasional pengolahan sampah menjadi energi, dibutuhkan pasokan minimal 1.000 ton sampah per hari. Saat ini, volume yang masuk ke TPA Jatiwaringin bahkan telah melampaui target, yakni mencapai sekitar 2.700 ton per hari.
"TPA Jatiwaringin kita siapkan sebagai lokus pengolahan sampah menjadi energi listrik. Lahan sudah kita matangkan, volume sampah mencukupi dan juga tengah menyiapkan kerja sama pengangkutan sampah dengan pihak ketiga," ungkap Bupati Maesyal.
Dengan segala persiapan yang telah dilakukan, ia menyatakan optimisme bahwa program pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut dapat mulai direalisasikan pada tahun 2026.
Artikel Terkait
Jadwal Buka Puasa di Medan 21 Februari 2026 Pukul 18.43 WIB
Mendagri Tinjau Pembangunan Jembatan di Bireuen, Progres Capai 18 Persen
IPB University Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2026 Melalui Tujuh Jalur Seleksi
Ketua Komisi III DPR Minta Korban Teror Laporkan ke Polisi, Singgung Ada Pihak Ketiga