MURIANETWORK.COM - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) secara resmi memanggil AP, suami dari alumni LPDP yang pernyataannya viral di media sosial, untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan ini terkait dengan dugaan bahwa pria yang juga merupakan alumni penerima beasiswa tersebut belum memenuhi kewajiban kontribusi atau masa pengabdiannya di Indonesia setelah menyelesaikan studi.
Proses Klarifikasi dan Penegakan Aturan
Lembaga tersebut telah mengambil langkah konkret dengan memanggil pihak yang bersangkutan. Proses ini bukan hanya sekadar klarifikasi, tetapi juga merupakan bagian dari prosedur penindakan yang dapat berujung pada sanksi administratif.
Dalam keterangan resminya, LPDP menegaskan, "LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi serta melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa."
Lembaga ini juga menggarisbawahi bahwa langkah-langkah hukum akan diterapkan jika ditemukan bukti pelanggaran. "Apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi," imbuh pernyataan itu, menegaskan komitmennya pada akuntabilitas.
Komitmen Menjaga Integritas Lembaga
Di tengah sorotan publik, LPDP menekankan pentingnya konsistensi dan keadilan dalam menegakkan setiap ketentuan yang berlaku. Komitmen ini ditujukan kepada seluruh penerima dan alumni beasiswanya, sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik.
“LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia,” jelas pernyataan lembaga tersebut.
Latar Belakang Kewajiban dan Status Terkini
Berdasarkan regulasi internal LPDP, setiap penerima beasiswa diwajibkan untuk mengabdi dan berkontribusi di dalam negeri dengan durasi tertentu setelah studi mereka berakhir. Kewajiban ini merupakan bentuk ikatan moral dan kontraktual untuk membangun Indonesia.
Dalam kasus ini, istri dari AP, yaitu DS yang pernyataannya viral, telah dinyatakan lulus studi S2 pada Agustus 2017 dan konfirmasi telah menyelesaikan seluruh masa pengabdiannya sesuai ketentuan. Namun, fokus pemeriksaan kini beralih kepada sang suami, AP, yang diduga belum menuntaskan kewajiban kontribusi yang sama. Proses klarifikasi diharapkan dapat memberikan kejelasan menyeluruh mengenai status ini.
Artikel Terkait
Jadwal Buka Puasa di Medan 21 Februari 2026 Pukul 18.43 WIB
Mendagri Tinjau Pembangunan Jembatan di Bireuen, Progres Capai 18 Persen
IPB University Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2026 Melalui Tujuh Jalur Seleksi
Ketua Komisi III DPR Minta Korban Teror Laporkan ke Polisi, Singgung Ada Pihak Ketiga