MURIANETWORK.COM - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (20/2/2026). Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas laporan masyarakat mengenai kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, seperti ayam dan bawang putih, di awal bulan Ramadan. Dalam sidak tersebut, Amran memastikan penegakan aturan harga dan menemukan beberapa pelanggaran, terutama pada minyak goreng kemasan.
Respons Cepat Atas Laporan Masyarakat
Amran Sulaiman memutuskan turun langsung ke lapangan setelah menerima laporan yang masuk ke kantornya. Ia menekankan bahwa pemerintah, melalui koordinasi yang erat dengan kepolisian, dapat merespons keluhan harga dengan tindakan nyata dalam waktu singkat.
"Kami tadi pagi sedang rapat, laporan datang ke kantor, mengatakan bahwa harga ayam naik, harga bawang putih naik. Setelah kita telepon, Pak Kapolda, Pak Dirkrimsus dengan Pak Kapolres, harganya langsung turun dari 40 ribu menjadi 25 ribu. Jadi ternyata telepon itu menurunkan harga 15.000 per kilo," jelasnya.
Berdasarkan pengamatan di pasar, harga bawang putih yang sempat dilaporkan melambung tinggi berhasil ditekan. Komoditas itu ditemukan telah dijual di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Yang juga tadi bawang putih katanya harganya 60 ribu. Setelah tiba kami di sini harganya di bawah HET, di bawah 40 ribu. Alhamdulillah, harganya tadi 38 ribu. Kami terima kasih pada pengusaha," tutur Amran.
Temuan Pelanggaran Harga Minyak Goreng
Di tengah penurunan harga beberapa komoditas, sidak justru mengungkap praktik lain yang meresahkan. Tim menemukan minyak goreng kemasan merek MinyaKita, yang seharusnya dijual seharga Rp 15.700 per liter, diperjualbelikan seharga Rp 19.000. Menanggapi temuan ini, Amran bersikap tegas.
"Ini minyak goreng tertulis 15.700. Tapi dijual tadi 19.000. Ini kami minta Pak Dirkrimsus, aku serahkan ini diproses hukum, segel unit usahanya. Tapi jangan pak penjual pengecernya enggak boleh. Ini akan ditelusuri," tegasnya.
Sebagai langkah konkret, menteri bahkan membeli dua kemasan minyak goreng tersebut secara langsung untuk dijadikan barang bukti dalam proses hukum yang akan dilakukan.
"Aku beli tadi sengaja dua supaya ini jadi barang bukti, ditelusuri sampai ke distributor besar dan perusahaan, jangan dilepas. Pak diumumkan kalau sudah diproses," sambungnya.
Peringatan Keras di Bulan Ramadan
Amran menyampaikan pesan keras kepada pelaku usaha yang mencoba mengambil keuntungan tidak wajar di bulan suci. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud mengganggu iklim usaha, tetapi akan menindak tegas setiap pelanggaran yang memberatkan rakyat.
"Kepada seluruh saudaraku, sahabatku, pengusaha, tolong deh jangan main-main di bulan suci Ramadan," ucapnya. "Kami tidak mau berniat ganggu seluruh pengusaha. Ayo cari rezeki tetapi jangan mengganggu pemerintah, jangan mengganggu rakyat, jangan mengganggu saudara kita yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan," jelas Amran lebih lanjut.
Ia juga mengingatkan bahwa komoditas strategis seperti beras, ayam, daging, telur, dan minyak goreng wajib dijual sesuai HET. Pelanggaran, menurutnya, hanya dilakukan oleh segelintir oknum yang dapat merusak citra ketahanan pangan nasional.
Stok Aman dan Pengawasan Ketat Berlanjut
Di balik kekhawatiran fluktuasi harga, Amran memastikan ketersediaan stok pangan nasional dalam kondisi sangat aman. Ia menyatakan bahwa pasokan telah disiapkan secara berlebih sejak sebelum Ramadan tiba.
"Pasokan telah kami pasok dari sebelum bulan suci Ramadan itu lebih dari cukup. Beras kita melimpah, minyak goreng kita mensupply dunia," imbuhnya.
Sebagai langkah antisipasi dan penegakan hukum, operasi pasar serta pengawasan akan terus digelar secara masif di seluruh wilayah Indonesia. Amran, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), telah mengerahkan timnya untuk bergerak cepat menanggapi setiap laporan.
"Operasi terus. Kami bukan hanya Menteri Pertanian, tetapi juga sebagai Kepala Bapanas. Tim di seluruh Indonesia kami tempatkan sekarang. Ada laporan naik, langsung ditindak, tidak lagi dirayu-rayu, ditindak," lanjutnya.
Ia secara khusus menegaskan tidak ada alasan untuk kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri mengingat kapasitas produksi dan ekspor Indonesia yang besar. Peringatan terakhirnya tegas: bagi yang memanfaatkan momen Ramadan untuk keuntungan pribadi, sanksi hukum menanti.
"Kita mengekspor minyak ke seluruh dunia. Kenapa naik? Enggak ada alasan minyak goreng naik di Indonesia. Enggak boleh diberi ampun. Bagi orang yang ingin memanfaatkan bulan suci Ramadan itu harus ditindak," pungkas Amran.
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Tersangka Pelaku Pembakaran Musala di Maluku Tenggara
Satgas Percepat Relokasi Korban Banjir Aceh Utara dari Tenda ke Hunian Tetap
Pemerintah Dorong Percepatan Visa untuk 3.000 PMI ke Bulgaria
Gubernur DKI Sebut Banjir Jakarta Dipicu Hujan Deras dan Air Kiriman dari Tangerang Selatan