Eddy Soeparno Soroti Transisi Energi dan Potensi Ekonomi Karbon Rp 700 Triliun

- Jumat, 20 Februari 2026 | 18:00 WIB
Eddy Soeparno Soroti Transisi Energi dan Potensi Ekonomi Karbon Rp 700 Triliun

MURIANETWORK.COM - Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menekankan urgensi transformasi energi dan potensi ekonomi karbon Indonesia dalam sebuah pertemuan dengan sejumlah pelaku startup. Pertemuan yang dihadiri perwakilan East Ventures serta CEO startup seperti Jejakin, Rekosistem, Xurya, dan Maka Motors itu membahas langkah strategis menghadapi tantangan energi dan iklim nasional.

Transisi Energi sebagai Pilar Ketahanan Nasional

Di tengah ruang pertemuan yang penuh dengan inovator muda, Eddy Soeparno menyampaikan analisisnya yang tegas. Ia menilai akselerasi transisi menuju energi terbarukan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan pilar utama untuk membangun ketahanan energi nasional yang tangguh. Dalam pandangannya, isu ketahanan energi harus disejajarkan dengan ketahanan nasional, terutama mengingat gejolak geopolitik global yang kerap mempengaruhi stabilitas pasokan.

Pria yang juga Doktor Ilmu Politik UI itu memaparkan data proyeksi yang cukup menantang. Kebutuhan energi Indonesia, khususnya dari sektor kelistrikan, diprediksi akan melonjak lebih dari dua kali lipat pada tahun 2060. Oleh karena itu, pengembangan energi ke depan harus selaras dengan target dekarbonisasi perekonomian Indonesia di tahun yang sama, atau bahkan lebih cepat.

"Saat ini, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan energi yang terus meningkat di tengah ancaman krisis iklim dan dinamika geopolitik. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memperkuat ketahanan dengan mengembangkan sumber-sumber terbarukan di dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi impor," jelas Eddy dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).

Dukungan Regulasi dan Peluang Ekonomi Karbon

Lebih jauh, Eddy Soeparno menggarisbawahi bahwa percepatan ini memerlukan dukungan kebijakan dan regulasi yang solid. Ia menyoroti pembahasan RUU Ketenagalistrikan dan RUU Energi Baru dan Terbarukan yang diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat. Dari sisi peluang, ia melihat potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap, yakni ekonomi karbon.

Sebagai negara dengan kekayaan alam yang melimpah, Indonesia dinilainya berpeluang besar meraih pendapatan signifikan dari perdagangan karbon internasional. Potensi ini bisa datang dari solusi berbasis alam maupun rekayasa teknologi.

"Pada 2030, diperkirakan Indonesia dapat meraih pendapatan karbon antara 30 sampai 50 miliar USD dari low carbon economy. Peraturan Presiden No. 110/2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional, yang menjadi bagian dari upaya Indonesia menjadikan kredit karbon Indonesia menarik dan bernilai tinggi," paparnya.

Komitmen Legislasi untuk Perubahan Iklim

Menyambung pembahasan mengenai kerangka hukum, Eddy juga menyampaikan komitmennya di parlemen. Ia bertekad untuk mendorong pengesahan Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim. Payung hukum ini dianggap krusial untuk mengkonsolidasikan berbagai upaya pengurangan emisi karbon dan gas rumah kaca di tingkat nasional.

Menutup pernyataannya, ia menyelaraskan langkah ini dengan agenda pemerintahan saat ini. "Hal ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo untuk menangani climate change dan melanjutkan pembangunan ekonomi secara berkelanjutan," tutup Eddy Soeparno.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar