AS Hapus Tarif Impor Tekstil Indonesia, 4 Juta Pekerja Diuntungkan

- Jumat, 20 Februari 2026 | 11:45 WIB
AS Hapus Tarif Impor Tekstil Indonesia, 4 Juta Pekerja Diuntungkan

Oleh: Nirmala Hanifah


WASHINGTON DC Peluang besar terbuka untuk industri tekstil Indonesia. Ini berkat kesepakatan perdagangan timbal balik, atau Agreement on Reciprocal Trade (ART), yang baru saja disepakati dengan Amerika Serikat. Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, kerja sama ini bakal memberi manfaat langsung, terutama bagi para pekerja di sektor tersebut.

Intinya, AS setuju untuk mengenakan tarif impor nol persen pada produk tekstil dan pakaian jadi asal Indonesia. Nah, mekanisme teknisnya nanti akan diatur lewat sistem tariff-rate quota atau TRQ. Sistem ini diharapkan bisa membuat produk lokal kita lebih kompetitif di pasar Amerika.

“Keputusan ini akan berdampak positif bagi sekitar 4 juta pekerja di sektor tekstil. Jika dihitung bersama keluarga, kebijakan ini menyentuh lebih dari 20 juta masyarakat Indonesia,”

Demikian penjelasan Airlangga, Jumat (20/2/206) lalu. Dia melihat pasar AS sebagai ladang ekspansi yang sangat menjanjikan. Pasalnya, ukurannya disebut sekitar 28 kali lipat lebih besar dibanding pasar dalam negeri kita sendiri.

“Dengan adanya pembebasan tarif, kapasitas produksi diprediksi meningkat dan penyerapan tenaga kerja tetap terjaga,”

tambahnya.

Dalam jangka panjang, langkah ini diharapkan bisa mendongkrak nilai ekspor secara signifikan. Bahkan, ada target ambisius untuk meningkatkan ekspor produk tekstil dan pakaian jadi hingga sepuluh kali lipat dalam satu dekade ke depan. Artinya, dari sekitar USD 4 miliar saat ini, ditargetkan bisa melesat hingga USD 40 miliar dalam 10 tahun.

Perjalanan menuju kesepakatan ini tentu tidak instan. Negosiasi berlangsung intens sejak AS mengumumkan kebijakan tarif resiprokal mereka pada April 2025 silam. Awalnya, Indonesia justru dikenakan tarif impor yang cukup tinggi, yakni 32 persen. Setelah beberapa kali perundingan alot, angka itu akhirnya bisa disepakati turun menjadi 19 persen sebagai dasar.

Namun begitu, upaya diplomasi ekonomi berlanjut. Dan hasilnya, melalui ART ini, Indonesia berhasil mengamankan tarif yang jauh lebih menguntungkan, yaitu di kisaran 0 hingga 10 persen untuk sejumlah produk tertentu. Sebuah pencapaian yang patut dicatat.


Editor: Redaktur TVRINews

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar