Jokowi dan Trump Tandatangani Perjanjian Dagang Timbal Balik AS-Indonesia

- Jumat, 20 Februari 2026 | 09:50 WIB
Jokowi dan Trump Tandatangani Perjanjian Dagang Timbal Balik AS-Indonesia

MURIANETWORK.COM - Presiden Indonesia Joko Widodo dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Reciprocal Trade Agreement/RTA) di Washington DC, Kamis (19/2/2026). Kesepakatan bersejarah ini, yang dirundingkan dalam waktu relatif singkat, bertujuan memperkuat kemitraan ekonomi strategis kedua negara dengan mengatur tarif impor secara timbal balik.

Momen Bersejarah di Washington DC

Penandatanganan dokumen tersebut menandai puncak dari diplomasi ekonomi intensif antara Jakarta dan Washington. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, yang mendampingi Presiden, menyebut momen ini sebagai langkah konkret memperdalam hubungan bilateral. Dalam pernyataannya, ia menekankan semangat kerja sama yang mengiringi proses ini.

"Kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas langkah-langkah cepat dan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh kedua negara, serta menegaskan komitmen kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut," tutur Teddy, seperti dikutip dari akun resmi Instagram Sekretaris Kabinet, Jumat (20/2/2026).

Lebih lanjut, ia menggarisbawahi bahwa perjanjian ini diharapkan menjadi pondasi bagi stabilitas ekonomi jangka panjang. "Presiden Trump dan Presiden Prabowo juga menginstruksikan para menteri dan pejabat terkait untuk mengambil langkah-langkah lanjutan guna membuka era keemasan baru bagi kemitraan strategis Amerika Serikat-Indonesia," lanjutnya.

Detil Kesepakatan Tarif dan Dampaknya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan penjelasan lebih rinci mengenai implementasi teknis kesepakatan tarif ini. Ia mengonfirmasi bahwa AS telah menurunkan pengenaan tarif resiprokal bagi Indonesia dari level sebelumnya menjadi 19%, sebuah penyesuaian yang signifikan.

"AS melakukan penurunan pengenaan tarif resiprokal bagi Indonesia itu seperti yang dituangkan dalam joint statement yang lalu. Dan berbeda dengan berbagai perjanjian RTA dengan negara lain," jelas Airlangga dalam jumpa persnya.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar