MURIANETWORK.COM - Presiden Indonesia Joko Widodo dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Reciprocal Trade Agreement/RTA) di Washington DC, Kamis (19/2/2026). Kesepakatan bersejarah ini, yang dirundingkan dalam waktu relatif singkat, bertujuan memperkuat kemitraan ekonomi strategis kedua negara dengan mengatur tarif impor secara timbal balik.
Momen Bersejarah di Washington DC
Penandatanganan dokumen tersebut menandai puncak dari diplomasi ekonomi intensif antara Jakarta dan Washington. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, yang mendampingi Presiden, menyebut momen ini sebagai langkah konkret memperdalam hubungan bilateral. Dalam pernyataannya, ia menekankan semangat kerja sama yang mengiringi proses ini.
"Kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas langkah-langkah cepat dan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh kedua negara, serta menegaskan komitmen kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut," tutur Teddy, seperti dikutip dari akun resmi Instagram Sekretaris Kabinet, Jumat (20/2/2026).
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi bahwa perjanjian ini diharapkan menjadi pondasi bagi stabilitas ekonomi jangka panjang. "Presiden Trump dan Presiden Prabowo juga menginstruksikan para menteri dan pejabat terkait untuk mengambil langkah-langkah lanjutan guna membuka era keemasan baru bagi kemitraan strategis Amerika Serikat-Indonesia," lanjutnya.
Detil Kesepakatan Tarif dan Dampaknya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan penjelasan lebih rinci mengenai implementasi teknis kesepakatan tarif ini. Ia mengonfirmasi bahwa AS telah menurunkan pengenaan tarif resiprokal bagi Indonesia dari level sebelumnya menjadi 19%, sebuah penyesuaian yang signifikan.
"AS melakukan penurunan pengenaan tarif resiprokal bagi Indonesia itu seperti yang dituangkan dalam joint statement yang lalu. Dan berbeda dengan berbagai perjanjian RTA dengan negara lain," jelas Airlangga dalam jumpa persnya.
Poin krusial dari kesepakatan ini adalah adanya pengecualian dan fasilitas khusus. Pemerintah Indonesia, misalnya, berkomitmen memberikan tarif 0% untuk produk-produk pertanian tertentu dari AS, yang langsung berdampak pada harga pokok sejumlah bahan pangan masyarakat.
"Indonesia berkomitmen untuk memberikan fasilitas untuk produk Amerika dengan tarif nol karena utamanya Indonesia mengimpor produk pertanian, wheat, kemudian juga soybean. Sehingga masyarakat Indonesia membayar 0% untuk barang yang diproduksi dari noodle ataupun tahu dan tempe. Jadi masyarakat kita tidak dikenakan beban tambahan biaya untuk bahan baku yang kita impor dari Amerika Serikat," paparnya.
Di sisi lain, Airlangga juga menyebut bahwa ada klausul yang menguntungkan. "Amerika sepakat untuk mencabut pasal-pasal yang non-kerjasama ekonomi," ungkapnya, menandai penyederhanaan dalam perjanjian.
Komitmen AS dan Peluang untuk Tekstil
Pernyataan resmi dari Gedung Putih memperkuat kerangka kesepakatan tersebut. Pemerintah AS menyatakan akan mempertahankan tarif timbal balik sebesar 19% untuk impor dari Indonesia secara umum, namun dengan pengecualian penting untuk produk-produk tertentu yang mendapatkan tarif 0%.
Lebih menarik lagi, terdapat komitmen untuk membuka peluang bagi industri tekstil dan pakaian jadi Indonesia. Gedung Putih menyatakan akan menyiapkan mekanisme khusus yang memungkinkan barang-barang tekstil dan pakaian tertentu dari Indonesia menerima tarif 0%, dengan volume kuota yang akan ditentukan berdasarkan penggunaan kapas dan bahan baku tekstil buatan AS. Kebijakan ini berpotensi memberi angin segar bagi eksportir garmen Indonesia yang selama ini bersaing ketat di pasar global.
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, kedua negara kini memasuki fase implementasi yang menentukan. Keberhasilan pelaksanaannya akan sangat bergantung pada koordinasi teknis antar kementerian dan pelaku usaha di kedua sisi, sekaligus menjadi tolok ukur baru bagi dinamika perdagangan internasional di kawasan.
Artikel Terkait
Trump dan Prabowo Siapkan Kolaborasi untuk Rekonstruksi Gaza
Lestari Moerdijat Desak Pemerataan Kualitas Sekolah Negeri dan Swasta
Tahun Pertama Pemerintahan Sachrudin-Maryono Fokus pada Fondasi dan Kebutuhan Dasar Warga
Genangan Air di Daan Mogog Sebabkan Kemacetan Parah