267 Emiten BEI Perlu Tambah Free Float Rp187 Triliun untuk Patuhi Aturan Baru

- Jumat, 20 Februari 2026 | 00:45 WIB
267 Emiten BEI Perlu Tambah Free Float Rp187 Triliun untuk Patuhi Aturan Baru

Di sisi lain, ada kabar lain yang juga perlu dicermati. Ternyata, masih ada 49 emiten yang bahkan belum memenuhi ketentuan minimal yang lama, yaitu 7,5 persen itu. Dari jumlah tersebut, 18 perusahaan sudah mengirimkan laporan bulanan kepemilikan efek, tapi datanya menunjukkan mereka belum memenuhi syarat.

Lalu bagaimana dengan 31 perusahaan sisanya? Mereka justru tidak menyampaikan laporan sama sekali per akhir Desember 2025. Alhasil, BEI menyimpulkan mereka tidak memenuhi ketentuan karena datanya tak bisa ditelaah. Data ini merujuk pada pengumuman resmi BEI bernomor Peng-S-00006/BEI.PLP/02-2026.

Perubahan aturan ini sendiri sudah di depan mata. BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang berencana menaikkan batas minimal free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Target implementasinya? Awal Maret 2026 mendatang.

“Implementasi penyesuaian peraturan ini rencananya akan dilakukan pada Maret 2026 yang akan datang,”

kata Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menegaskan jadwal yang sudah ditetapkan. Jadi, waktu bagi emiten untuk menyesuaikan diri tak lagi panjang.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar