MURIANETWORK.COM - Keluhan warga Jakarta terkait kebisingan dari lapangan padel yang beroperasi hingga larut malam, bahkan dini hari, mendorong anggota DPRD DKI untuk mendesak tindakan tegas. Dua anggota dewan dari fraksi berbeda sepakat bahwa Pemprov DKI perlu memperketat pengawasan, penegakan aturan jam operasi, dan proses perizinan untuk mengatasi gangguan terhadap ketenangan lingkungan, terutama selama bulan Ramadan.
Desakan Pengawasan Rutin dan Perketat Izin
Menanggapi keluhan yang terus bermunculan, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Pantas Nainggolan, menilai Satpol PP dapat berperan lebih aktif. Ia menyarankan agar lembaga itu rutin melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan kepatuhan pengelola lapangan.
Selain pengawasan di lapangan, Nainggolan menekankan bahwa akar persoalan juga harus ditangani dari hulu, yaitu proses pemberian izin usaha. Menurutnya, aspek lingkungan dan lokasi harus menjadi pertimbangan utama sebelum izin diterbitkan.
"Satpol PP bisa melakukan pengawasan, kontrol. Dalam konteks pemberian izin harus diperketat. Jangan sampai mengganggu lingkungan dan lain sebagainya, termasuk soal lokasi," jelas Pantas Nainggolan, Kamis (19/2/2026).
Penegakan Aturan Jam Operasi Jadi Kunci
Nainggolan lebih lanjut menyoroti bahwa aturan main sebenarnya telah ada. Setiap kegiatan usaha, termasuk olahraga, wajib memiliki jam operasional yang jelas dan mempertimbangkan dampak terhadap sekitarnya. Tantangan utamanya justru terletak pada konsistensi penegakan aturan tersebut di lapangan.
"Semua kegiatan atau lapangan seperti itu harus memperhatikan aspek lingkungan dan tentunya ada jam operasinya. Pengelola yang harus buat aturan," ujarnya.
Ia mengakui bahwa Pemprov mungkin telah memiliki regulasi umum, namun efektivitasnya kerap berkurang tanpa penindakan yang konsisten. "Kalau dari Pemprov mungkin sudah umum jam operasionalnya. Tapi penegakan hukumnya itu yang perlu diperketat," tegasnya.
Dukungan dengan Syarat, Khususnya di Ramadan
Dari kubu lain, Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra, Ali Lubis, menyampaikan pandangan serupa dengan nuansa berbeda. Lubis menyatakan dukungannya terhadap perkembangan olahraga padel, namun dengan catatan tegas: aktivitas itu tidak boleh mengorbankan kenyamanan warga.
Keresahan yang timbul, terlebih pada malam hari dan di bulan suci Ramadan, dinilainya sebagai masalah serius yang butuh penyelesaian segera. Ia mendesak Pemerintah Provinsi untuk tidak ragu mengambil langkah tegas.
"Saya pikir harus ada tindakan tegas dari Pemprov Jakarta. Prinsipnya kita mendukung kegiatan olahraga, tapi kegiatan olahraga yang tidak menimbulkan keresahan dan mengganggu kenyamanan masyarakat untuk istirahat di malam hari, terlebih di bulan Ramadan seperti saat ini," ungkap Ali Lubis.
Panggilan untuk Pemilik dan Regulasi Khusus
Lubis memiliki usulan konkret. Ia mendorong Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk segera mengumpulkan para pengusaha lapangan padel guna merumuskan kesepakatan bersama, khususnya terkait pembatasan jam operasional selama Ramadan.
"Saya pikir Gubernur harus segera memanggil semua pemilik lapangan padel untuk merumuskan aturan penggunaan lapangan padel selama bulan Ramadan termasuk soal batas waktu operasional," lanjutnya.
Lebih dari sekadar pembicaraan, Lubis melihat perlunya payung hukum yang lebih kuat. Ia mengusulkan terbitnya Peraturan Gubernur atau setidaknya Surat Edaran yang secara khusus mengatur aktivitas olahraga hingga dini hari, terutama yang berlokasi berdekatan dengan kawasan permukiman padat penduduk. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan melindungi hak warga untuk beristirahat dengan tenang.
Artikel Terkait
Mantan Kapolres Bima Kota Ditahan Usai Pemecatan, Terlibat Aliran Dana Narkoba Rp2,8 Miliar
Dasco Hadiri Buka Puasa NasDem, Silaturahmi dengan JK dan Anies
Pemeriksa Medis NY Nyatakan Aktor Peter Greene Meninggal Akibat Luka Tembak Tak Disengaja
Trump Apresiasi Kontribusi Pasukan Perdamaian Indonesia di Forum AS