Mendengar ini, Dasco langsung menanggapi. Ia paham betul kekhawatiran itu.
"Jadi kalau ada kemudian orang mau membantu, menyediakan lahannya, lalu kemudian kita taruh kayu yang di sungai-sungai itu supaya tidak menjebol bendungan, nah kan dia bantu tapi takut," ujarnya.
Menurut Dasco, ketakutan warga itu wajar dan harus dijawab. Ia pun mendesak agar ada keputusan jelas dari rapat itu.
"Pertama, kita putuskan di sini bahwa hal tersebut bisa dilakukan," tegas Dasco.
Lebih lanjut, ia menawarkan solusi. Kayu-kayu di sungai harus segera diangkut ke lahan yang disediakan. Soal payung hukum, Dasco menyebut bisa diatur. "Nanti kalau dia minta jaminan, biar nanti Ketua Satgas Pemerintah dan Ketua Satgas DPR yang akan tandatangan di situ," katanya.
Tujuannya jelas: melindungi pemilik lahan yang sudah berbaik hati membantu. Agar upaya mencegah bencana yang lebih besar ini tidak justru menghukum para penolong.
Artikel Terkait
Dispora DKI Tegaskan Lapangan Maroedja Sport Park Gratis, Tak Ada Pungutan Liar
Ketua MPR Sampaikan Salam Presiden Prabowo untuk Tokoh dan Ulama di Yogyakarta
Iduladha 2026 Diprediksi 27 Mei, Berpotensi Ciptakan Libur Panjang
Banjir Bandang di Angola Tewaskan 15 Orang dan Rendam Ribuan Rumah