Rapat di Senayan, Rabu lalu, memang membahas hal-hal teknis penanganan bencana di Sumatera. Tapi satu hal yang mengemkeras justar soal ketakutan. Bukan takut pada banjir susulan, melainkan takut untuk membantu. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menekankan hal itu. Ia mendesak pemerintah segera beri jaminan hukum bagi warga yang bersedia menampung kayu gelondongan dari sungai. Jaminan itu penting biar masyarakat enggak ragu turun tangan.
Pembahasan ini muncul setelah anggota Satgas Galapana DPR, TA Khalid, memaparkan kondisi lapangan yang ia sebut "sangat berat".
"Lumpurnya luar biasa memang. Problemnya sangat luar biasa. Kalau kita optimalisasi dengan tenaga kerja yang ada juga terbatas," ujar Khalid dalam rapat tersebut.
Ia bilang, pembersihan mustahil dilakukan setengah-setengah. Kalau cuma Desa A yang dibersihkan, sementara Desa B dibiarkan, ya percuma. Saat hujan turun, lumpur dari desa yang atas akan kembali menggerus desa di bawahnya. "Jadi ini harus dikerja secara simultan," tegasnya. Skema cash for work, menurutnya, harus segera disepakati agar kerja bisa berjalan bareng-bareng dan cepat selesai.
Namun begitu, ada ancaman lain yang lebih mendesak. Bukan cuma lumpur. Di Bendungan Keureuto, menumpuk kayu gelondongan seluas lima hektare. Kedalamannya bisa mencapai dua meter. Tumpukan raksasa ini terus bergerak digerus hujan.
"Kalau dia bergerak sampai menendang pintu bendungan, ini banjir melebihi banjir kemarin," kata Khalid dengan nada was-was.
Solusi awal sempat dirancang, tapi urung dilakukan karena medan yang curam dan berbahaya. Alih-alih, muncul tawaran dari PT Satya Agung yang bersedia menyediakan lahan HGU-nya untuk menampung kayu-kayu itu. Tapi, ya itu, perusahaan minta jaminan hukum dulu. Mereka takut niat baiknya malah berbalik jadi petaka. Khawatir di kemudian hari dituduh menampung kayu ilegal atau kayu curian.
Mendengar ini, Dasco langsung menanggapi. Ia paham betul kekhawatiran itu.
"Jadi kalau ada kemudian orang mau membantu, menyediakan lahannya, lalu kemudian kita taruh kayu yang di sungai-sungai itu supaya tidak menjebol bendungan, nah kan dia bantu tapi takut," ujarnya.
Menurut Dasco, ketakutan warga itu wajar dan harus dijawab. Ia pun mendesak agar ada keputusan jelas dari rapat itu.
"Pertama, kita putuskan di sini bahwa hal tersebut bisa dilakukan," tegas Dasco.
Lebih lanjut, ia menawarkan solusi. Kayu-kayu di sungai harus segera diangkut ke lahan yang disediakan. Soal payung hukum, Dasco menyebut bisa diatur. "Nanti kalau dia minta jaminan, biar nanti Ketua Satgas Pemerintah dan Ketua Satgas DPR yang akan tandatangan di situ," katanya.
Tujuannya jelas: melindungi pemilik lahan yang sudah berbaik hati membantu. Agar upaya mencegah bencana yang lebih besar ini tidak justru menghukum para penolong.
Artikel Terkait
Polri Hadang Vape Etomidate, Terkendala Alat Uji Cepat
Bareskrim Ungkap Modus Baru Peredaran Gas Whip Pink Lewat Transaksi Fiktif
Pemuda Karawang Tewas Dibacok Saat Cegah Tawuran, Satu Tersangka Ditahan
Penertiban PKL di Makassar Sisakan Ketimpangan, Pedagang Tuntut Keadilan