Pemprov NTB Bantah Klaim Penelantaran 18 Tahun oleh Warga Malaysia di Lombok

- Rabu, 18 Februari 2026 | 16:35 WIB
Pemprov NTB Bantah Klaim Penelantaran 18 Tahun oleh Warga Malaysia di Lombok

Viral di media sosial Malaysia dan Indonesia, kisah seorang perempuan asal Malaysia yang mengaku ditelantarkan suaminya warga Lombok, NTB. Perempuan itu, Norida Akmal Ayob, mengungkapkan penderitaannya selama 18 tahun di pulau itu, bahkan mengaku sempat bekerja sebagai tukang sapu. Tapi, benarkah ceritanya?

Pemerintah Provinsi NTB akhirnya angkat bicara. Lewat juru bicaranya, Ahsanul Khalik atau yang akrab disapa Aka, mereka memberikan penjelasan yang cukup berbeda. Menurutnya, klaim penelantaran itu tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan.

“Berdasarkan data yang kami terima, itu sangat tidak tepat jika disebut ada penelantaran selama 18 tahun,” tegas Aka, Selasa (17/2/2026).

Ia menambahkan, “Apalagi setelah perceraian, Norida juga menerima bantuan biaya kepulangan.”

Jejak Pernikahan dan Kehidupan Keluarga

Setelah melakukan penelusuran ke Dusun Benjelo, Lombok Tengah, Pemprov NTB mendapatkan keterangan dari perangkat desa setempat. Kisahnya ternyata dimulai jauh dari Lombok. Norida dan suaminya, Badi, ternyata menikah di Thailand pada 2005. Anak pertama mereka lahir di Malaysia.

Kemudian, mereka memutuskan pulang ke kampung halaman Badi di Lombok pada 2007, menyusul meninggalnya ayah Badi. Tak lama menetap, keluarga ini malah berangkat ke Sumatera untuk mencoba peruntungan bekerja di perkebunan sawit. Di sinilah anak kedua mereka lahir, tepatnya tahun 2008.

Barulah pada 2021, mereka kembali dan menetap di Lombok. Sementara itu, Badi mencari nafkah dengan bekerja di bidang ekspedisi yang menghubungkan Lombok dan Jawa.

Yang menarik, dari penelusuran pemerintah, anak-anak Norida ternyata mengenyam pendidikan formal. Anak pertamanya sempat SMP di Sumatera lalu lanjut SMA di SMA Negeri 2 Jonggat. Si bungsu sekolah di SMP Negeri 3 Jonggat kemudian melanjutkan ke SMK Negeri 1 Jonggat.

Prestasi akademis pun dicatat. Anak pertama Norida bahkan sempat diterima di Program Studi Pendidikan Biologi Universitas Mataram (Unram) pada 2024 dengan beasiswa Bidikmisi. Sayangnya, ia tak melanjutkan kuliahnya, diduga karena kondisi keluarga yang sudah retak.

Puncaknya, pernikahan mereka berakhir di pengadilan pada 24 Juni 2024. Perceraian itu dipicu oleh pernikahan kembali Badi dengan perempuan lain. Namun begitu, dalam proses hukum tersebut, Norida disebutkan menerima uang senilai Rp 20 juta dari mantan suaminya. Uang itu dimaksudkan untuk membantu biaya kepulangannya ke Malaysia.

Narasi yang beredar di media sosial memang menyentuh. Tapi dari penelusuran resmi, terlihat ada perbedaan versi yang cukup signifikan. Di satu sisi ada pengakuan pahit seorang istri, di sisi lain ada data perjalanan hidup keluarga yang dicatat oleh pemerintah daerah. Yang jelas, kisah ini telah menyita perhatian banyak orang di kedua negara.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar