MURIANETWORK.COM - Seorang mahasiswi berinisial DA (22) menjadi korban penipuan transaksi cash on delivery (COD) di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Korban mengalami kerugian hingga Rp 2 juta setelah membeli sebuah smartwatch Apple Watch yang ternyata tidak dapat berfungsi. Polisi kini tengah menyelidiki kasus ini yang berawal dari interaksi di media sosial.
Modus Penipuan Bermula dari Facebook
Menurut penyelidikan, kasus ini berawal ketika korban membuat unggahan di Facebook yang menyatakan bahwa dirinya sedang mencari jam tangan pintar merek tertentu. Unggahan itu kemudian menarik perhatian calon pelaku. Komunikasi pun berlanjut ke aplikasi percakapan hingga akhirnya kedua pihak sepakat untuk bertemu langsung guna melakukan transaksi.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP Engkus Kusnadi, memaparkan kronologi awal pertemuan tersebut. "Unggahan tersebut kemudian direspons oleh terduga pelaku yang menawarkan barang dengan harga Rp 2,9 juta. Komunikasi berlanjut melalui WhatsApp hingga keduanya sepakat bertemu langsung," terang Engkus kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).
Pertemuan di Lokasi dan Trik Pelaku
Pertemuan akhirnya terjadi di kawasan Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, tepatnya di depan sebuah klinik. Saat itu, pelaku menunjukkan secara fisik barang yang ditawarkan kepada korban. Namun, ada sesuatu yang mencurigakan dalam proses penyerahannya.
Artikel Terkait
Sidibe Cetak Brace, Bhayangkara FC Kalahkan Persija 3-2 dalam Drama Injury Time
Bali United Hadapi PSBS Biak Tanpa Penonton di Kandang
Masih Ada Empat Long Weekend di Sisa 2026 Setelah Paskah
Truk TNI Angkut Siswa SD Terlibat Kecelakaan Maut di Kalideres, Satu Tewas