MURIANETWORK.COM - Sebuah video yang diduga menampilkan pasangan berbuat mesum di Taman Layang Ciracas, Jakarta Timur, menyebar luas di media sosial. Insiden yang terjadi pada siang hari itu memicu perhatian publik terhadap penggunaan ruang terbuka hijau. Menanggapi hal tersebut, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyatakan telah melakukan patroli rutin di berbagai lokasi, meski belum menerima laporan resmi terkait kejadian spesifik di taman tersebut.
Satpol PP Tegaskan Fungsi Taman sebagai Ruang Publik
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa taman dirancang sebagai ruang publik yang harus dijaga bersama, bukan untuk aktivitas yang melanggar norma. Dari pantauan di lapangan, pihaknya mengaku belum menemukan bukti langsung atau menerima pengaduan warga terkait video viral itu. Pernyataan ini disampaikannya saat ditemui awak media di Jakarta Barat.
"Belum monitor itu. Kalau taman kan memang buat tempat-tempat publik ya, bukan untuk kasus asusila, berbuat asusila. Jadi kalau saran kami, tolong sama-sama kita menjaga lah sarana prasarana itu," tutur Satriadi.
Pengawasan Rutin dan Imbauan kepada Masyarakat
Lebih lanjut, Satriadi menjelaskan bahwa pengawasan di taman-taman di Ibu Kota tetap berjalan secara konsisten. Patroli dilakukan untuk mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan fasilitas umum dan aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat sekitar. Ia menambahkan bahwa penjagaan semacam ini merupakan bagian dari upaya preemtif menjaga ketertiban.
Ketika ditanya mengenai durasi pengawasan, ia menegaskan bahwa pemantauan dilakukan secara terus-menerus, termasuk untuk menangkal isu-isu serupa di lokasi lain.
"Oh, suka, suka (monitor 24 jam). Kayak kemarin di Jakarta Barat yang ada isu-isu LGBT, itu sampai sekarang kita masih jaga," jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Satriadi mengimbau peran aktif warga dalam menjaga ketertiban. Masyarakat diharapkan dapat turut serta melaporkan setiap kegiatan yang dinilai melanggar norma atau mengganggu kenyamanan umum di ruang-ruang publik, menciptakan sistem pengawasan yang kolektif.
Artikel Terkait
Pendaftaran Mudik Gratis DKI Jakarta untuk Lebaran 2026 Dibuka 22 Februari
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 2026 Jatuh pada 19 Februari
Wakil Ketua MPR Desak Pendidikan Adaptif untuk Jawab Kebutuhan Industri
Bencana Hidrometeorologi Sumatra Bebani 200 Ribu UMKM dengan Utang Rp12 Triliun