MURIANETWORK.COM - Sebuah video yang diduga menampilkan pasangan berbuat mesum di Taman Layang Ciracas, Jakarta Timur, menyebar luas di media sosial. Insiden yang terjadi pada siang hari itu memicu perhatian publik terhadap penggunaan ruang terbuka hijau. Menanggapi hal tersebut, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyatakan telah melakukan patroli rutin di berbagai lokasi, meski belum menerima laporan resmi terkait kejadian spesifik di taman tersebut.
Satpol PP Tegaskan Fungsi Taman sebagai Ruang Publik
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa taman dirancang sebagai ruang publik yang harus dijaga bersama, bukan untuk aktivitas yang melanggar norma. Dari pantauan di lapangan, pihaknya mengaku belum menemukan bukti langsung atau menerima pengaduan warga terkait video viral itu. Pernyataan ini disampaikannya saat ditemui awak media di Jakarta Barat.
"Belum monitor itu. Kalau taman kan memang buat tempat-tempat publik ya, bukan untuk kasus asusila, berbuat asusila. Jadi kalau saran kami, tolong sama-sama kita menjaga lah sarana prasarana itu," tutur Satriadi.
Artikel Terkait
Konflik Timur Tengah Tekan Rupiah, Analis Soroti Peluang Obligasi dan Saham Domestik
Kopassus Berduka, Mayor Zulmi Gugur dalam Tugas Dikenang sebagai Teladan
Polres Metro Tangerang Kota Bekuk Dua Pelaku dan Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal
Pasukan Israel Hancurkan 17 Kamera Pengawasan PBB di Lebanon Selatan