Kasus Penganiayaan di Cilincing: Motif Ekonomi dan Rekam Jejak Kriminal Terungkap
Sebuah insiden penganiayaan yang viral di media sosial mengungkap sisi kelam hubungan berpasangan. Seorang pria berinisial A diduga menganiaya pacarnya, IN, di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Berbeda dengan narasi viral yang menyebut motif penolakan aksi kriminal, kepolisian justru mengungkapkan bahwa pemicu utamanya adalah persoalan ekonomi.
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa A dan IN ternyata memiliki rekam jejak kriminalitas bersama di masa lalu. Modus yang pernah mereka lakukan adalah dengan cara IN berpacaran dengan target, kemudian motor target tersebut dilarikan oleh A. Namun, kasus tersebut diklaim telah diselesaikan dengan pengembalian barang.
"Untuk kejadian penganiayaan yang viral ini, berdasarkan keterangan sementara, pemicunya adalah faktor ekonomi. Uang yang mereka miliki dihabiskan oleh salah satu pihak, yang berujung pada cekcok dan akhirnya penganiayaan," jelas Budi Hermanto.
Korban, IN, mengalami luka memar di bagian paha kiri dan kanan akibat tindakan A yang mencekik, memukul, dan mendorongnya dari tangga. Atas perbuatannya, A telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Polda Metro Jaya juga menyatakan bahwa mereka masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Diduga ada korban lain dan kemungkinan adanya ajakan untuk melakukan aksi kriminal dari tersangka A yang masih diselidiki.
Artikel Terkait
Hari Guru Nasional 2025: Tanggal, Tema Guru Hebat Indonesia Kuat, dan Jadwal Lengkap Kegiatan
Sistem Perlindungan Anak Dinilai Rentan, Legislator Desak Perkuat Regulasi Media Sosial
Momen Haru Prabowo Antar Raja Abdullah II, Diapeli Jet Tempur F-16
Kronologi Begal Tenjo Bogor: Pria 23 Tahun Dibegal & Dirampok Motor Usai Pulang Kerja