Mobil Tabrak Pagar Rumah Jusuf Kalla, Diduga Pengemudi Mengantuk

- Rabu, 18 Februari 2026 | 13:45 WIB
Mobil Tabrak Pagar Rumah Jusuf Kalla, Diduga Pengemudi Mengantuk

MURIANETWORK.COM - Sebuah mobil menabrak pagar rumah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta pada Rabu (18/2/2026) dini hari. Insiden yang diduga disebabkan pengemudi yang mengantuk itu menyebabkan kerusakan pada pagar. Polisi menyatakan pihak yang terlibat telah berinisiatif untuk menyelesaikan permasalahan secara mediasi.

Kronologi Insiden Dini Hari

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.45 WIB. Satu unit mobil Hyundai Santa Fe yang dikemudikan seorang perempuan berinisial HP (35) kehilangan kendali dan menabrak pagar kediaman pribadi Jusuf Kalla tersebut. Lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengonfirmasi informasi yang beredar mengenai insiden tersebut. "Benar kami mendapat informasi tentang adanya peristiwa penabrakan pagar rumah tersebut," jelasnya saat dikonfirmasi.

Diduga Akibat Faktor Kelelahan

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, pengemudi diduga mengalami kelelahan sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraannya. Dugaan sementara ini menjadi titik terang penyebab mobil bisa melenceng dan menghantam pagar rumah.

Murodih memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kondisi pengemudi saat kejadian. "Penabrak mungkin ngantuk kali dia jadi out of control," tuturnya.

Penyelesaian Lewat Jalan Mediasi

Meski menimbulkan kerusakan, situasi pascainsiden ditangani dengan cara yang cukup baik. Polisi menyampaikan bahwa pengemudi telah melakukan komunikasi dan berkomitmen untuk bertanggung jawab.

Proses penyelesaian akan ditempuh tanpa melibatkan jalur hukum yang berbelit. "Informasinya rencananya akan ada mediasi untuk diperbaiki kerusakan yang ada di sana," ungkap Murodih, menegaskan bahwa kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar