MURIANETWORK.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara tegas melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan sweeping atau penyisiran ke rumah makan selama bulan Ramadan 2026. Larangan ini dikeluarkan untuk menjaga kerukunan dan kedamaian di ibu kota yang majemuk. Di lapangan, sejumlah warga Manggarai, Jakarta Selatan, menyambut baik kebijakan ini sambil mengedepankan semangat toleransi.
Suasana Ramadan yang Khidmat di Manggarai
Di kawasan Manggarai, suasana Ramadan berjalan dengan khidmat. Epi (50), salah seorang warga, mengamati bahwa banyak rumah makan justru menyesuaikan jam operasionalnya. Mereka memilih buka pada sore hari untuk menyediakan takjil dan menu buka puasa, sehingga aktivitas sweeping yang kerap dikhawatirkan pun tidak terlihat.
“Paling ntar habis asar baru rame yang jualan. Sampai pas buka puasa. Tapi kalau dagang siang-siang nggak ada, jarang,” ujar Epi saat ditemui pada Selasa (17/2/2026).
Ia menambahkan, penyesuaian jam buka ini merupakan bentuk saling menghormati yang terjadi secara alami di masyarakat. “Emang kita mah mengikuti. Jadi biar pake sweeping nggak kena, orang emang nggak dagang. Jadi emang Ashar dagangnya,” jelasnya.
Dukungan Warga untuk Larangan Sweeping
Larangan dari pemerintah provinsi itu mendapat dukungan dari berbagai kalangan warga. Hasan (51), warga lain di Manggarai, menyatakan kesetujuannya. Ia berpendapat bahwa di Jakarta yang majemuk, sikap saling menghormati adalah kunci.
“Kalau untuk Jakarta sih sebetulnya hal yang biasa sih kalau untuk antara yang puasa, yang nggak puasa. Sebetulnya tidak masalah, tidak ngaruh. Jakarta kan majemuk ya,” ungkap Hasan.
Meski setuju dengan pelarangan sweeping, Hasan secara pribadi menyarankan agar rumah makan bisa buka sore hari sebagai bentuk tenggang rasa. “Kalau saya sih bagus ya larangan nggak boleh sweeping. Tapi kalau itu dulu, ditutup dulu ya bisa, nanti sore gitu buka jelang magrib,” tuturnya.
Perspektif dari Pelaku Usaha
Dukungan juga datang dari pelaku usaha. Eneng (31), pemilik sebuah warung makan dan kopi di Manggarai, menyambut positif kebijakan Gubernur. Ia beralasan, tidak semua orang menjalankan ibadah puasa, termasuk mereka yang non-Muslim, sehingga tetap membutuhkan tempat untuk makan.
“Ya bagus, karena gak semua orang puasa. Maksudnya ada banyak orang gak Islam, terus kan gak puasa. Mereka juga butuh makan ya,” kata Eneng.
Sebagai bentuk keseimbangan dan sikap hormat, Eneng menerapkan kebijakan sendiri di warungnya. Ia memilih untuk menutup sebagian warungnya agar tidak terlihat langsung dari luar selama siang hari. “Iya pasti. Paling nanti kita saling hormatin aja. Besok kita paling kasih tutupan setengah, biar orang tahu juga kita buka, yang mau makan silakan,” lanjutnya.
Penegasan dari Pemerintah Provinsi
Larangan sweeping ini sebelumnya ditegaskan langsung oleh Gubernur Pramono Anung usai meresmikan sebuah gedung gereja di Senen, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/2/2026). Ia menekankan bahwa bulan suci harus disambut dengan kedamaian, bukan tindakan yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Saya ingin menegaskan bahwa menyambut Ramadan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan,” tegas Pramono.
Ia juga menyatakan tanggung jawabnya sebagai gubernur untuk menjaga ketertiban dan kerukunan. Menjawab kekhawatiran akan aksi sweeping, Pramono bersikap sangat jelas. “Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,” pungkasnya.
Kebijakan ini ditempatkan dalam konteks peralihan suasana kota dari perayaan Imlek menuju Ramadan dan Idul Fitri, di mana Pemprov DKI telah menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan masa peribadatan berjalan dengan tertib dan tenang.
Artikel Terkait
Kebakaran Landa Mal Ciputra Cibubur, Api Berhasil Dipadamkan
BNPB Ingatkan Kerusakan Lingkungan Perparah Risiko Bencana
Wakil Ketua Komisi VI DPR Tinjau Pembangunan BTS Telkomsel di Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik
Wakil Ketua MPR: Imlek 2026 Momentum Perkuat Kohesi Sosial untuk Pembangunan