MURIANETWORK.COM - Nama Taqy Malik, seorang YouTuber, ramai diperbincangkan setelah terungkap bahwa ia pernah menjadi target penyelidikan polisi Arab Saudi. Insiden ini, menurut pengakuan seorang temannya, berawal dari konten sedekah makanan yang Taqy lakukan pada 2025 lalu dan diunggah ke media sosial. Unggahan tersebut diduga memicu perhatian aparat karena menimbulkan masalah kebersihan di area masjid.
Konten Sedekah yang Menjadi Bumerang
Randy Permana, teman Taqy Malik, mengungkapkan kronologi insiden tersebut. Menurutnya, polisi intelijen Madinah mulai memantau Taqy setelah melihat unggahan sedekah makanan di fitur Instagram Story miliknya.
"Jadi, sedekah makanan itu diunggah ke Story IG. Nah Story itu dilihat polisi intel Madinah. Mungkin, karena makanannya tidak sesuai lidah jemaah di sana, akhirnya dibuang dan bikin kotor area masjid," jelas Randy.
Randy menambahkan bahwa viralnya konten itu justru memudahkan pihak berwajib untuk melacak keberadaan Taqy. Bukti-bukti digital yang tersebar luas menjadi dasar penyelidikan.
"Akhirnya, dicari deh tuh. Karena viral, polisi setempat lebih mudah melakukan pelacakan melalui biometrik visa," ungkapnya.
Dampak dan Kontroversi Berikutnya
Meski tidak sampai dikenai sanksi hukum, pengalaman itu rupanya memberi efek jera. Randy memperhatikan bahwa setelah kejadian tersebut, Taqy Malik hampir tidak pernah lagi mengunggah aktivitas sedekah makanan di akun media sosialnya.
Namun, riwayat kontroversi Taqy tidak berhenti di situ. Pada tahun yang sama, 2025, ia juga disebut-sebut menjalankan program wakaf Alquran di Tanah Suci yang menuai kritik. Ia dituding mengambil keuntungan yang tidak wajar dari kegiatan amal tersebut.
Harga standar sebuah mushaf di Arab Saudi saat itu berkisar 40 Riyal atau setara Rp180.000. Namun, Taqy disebut menjualnya kepada jamaah dengan harga dua kali lipat, yakni 80 Riyal atau sekitar Rp330.000, untuk kemudian diwakafkan.
Menyikapi hal ini, Randy Permana mencoba memberikan penjelasan. "Sebenarnya, dia enggak nipu ya. Cuma jadinya jemaah mewakafkan Alquran tak sesuai dengan nominalnya," tuturnya.
Serangkaian peristiwa ini menyisakan catatan penting tentang kompleksitas aktivitas filantropi di era digital, terutama ketika berhadapan dengan hukum dan budaya setempat di negara lain.
Artikel Terkait
Menag Ucapkan Selamat Imlek 2577, Tekankan Keadilan sebagai Pondasi Persatuan
Diomande Tegaskan Fokus di Leipzig, Bantah Rumor Liverpool dan Bayern
Tujuh Koper Wisatawan Thailand Raib Saat Parkir di Kawasan Bromo
Rabu Abu 2026 Bukan Hari Libur Nasional, Gereja Katedral Gelar Misa Tanpa Pendaftaran