RSUD Kota Tangerang Operasikan Cath Lab untuk Pasien BPJS, Potong Waktu Rujukan Jantung dan Stroke

- Senin, 16 Februari 2026 | 01:45 WIB
RSUD Kota Tangerang Operasikan Cath Lab untuk Pasien BPJS, Potong Waktu Rujukan Jantung dan Stroke

Benjamin kembali menegaskan filosofi dasar tersebut. “Jangan sampai terlanjur sakit. Mencegah lebih baik daripada mengobati. Kalau masyarakat lebih sehat, anggaran pengobatan akan lebih optimal dan tidak terlalu membebani pemerintah daerah maupun BPJS,” jelasnya.

Prevensi Dimulai dari Pusat Keramaian

Sebagai langkah konkret, dua Pos Kesehatan Merah Putih telah dihadirkan di Pasar Anyar dan Pasar Ciledug. Pemilihan lokasi pasar bukan tanpa alasan, mengingat tempat tersebut menjadi simpul interaksi warga sehari-hari.

Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan strategi di balik penempatan pos kesehatan tersebut. “Di pasar, pusat interaksi warga terjadi setiap hari. Di sana masyarakat bisa cek gula darah, kolesterol, dan pemeriksaan dasar lainnya. Ini bentuk nyata mendekatkan layanan promotif dan preventif agar beban rumah sakit bisa berkurang,” ungkapnya.

Hasil Sinergi Lintas Pihak

Keberhasilan mengoperasikan Cath Lab untuk peserta BPJS dan menghadirkan pos kesehatan preventif merupakan buah dari kolaborasi yang solid. Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan bahwa pencapaian ini melibatkan banyak pemangku kepentingan di sektor kesehatan.

“Alhamdulillah, berkat dukungan Gubernur dan seluruh stakeholder, operasional Cath Lab dapat berjalan dan Pos Kesehatan Merah Putih hadir di Kota Tangerang. Ini bukti bahwa ketika kita bersatu dan berkolaborasi, layanan kesehatan berkualitas bisa dihadirkan untuk masyarakat,” ujar Sachrudin.

Langkah integratif ini, yang menggabungkan layanan canggih untuk penanganan darurat dengan deteksi dini di komunitas, mencerminkan upaya sistematis untuk membangun sistem kesehatan yang lebih responsif dan berkelanjutan bagi warga Tangerang.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar