Dua remaja, YA (16) dan AP (17), kini berhadapan dengan ancaman hukuman paling berat. Mereka diduga menjadi pelaku di balik tewasnya ZAAQ, seorang siswa SMP Negeri 26 Bandung yang masih berusia 14 tahun. Korban ditemukan meninggal dengan kondisi mengenaskan di lahan eks objek wisata Kampung Gajah, Parongpong, Bandung Barat.
Peristiwa itu terjadi pada Senin lalu, 9 Februari 2026. Menurut Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra, YA bertindak sebagai eksekutor utama. Aksi keji itu dimulai dengan sebuah botol.
"Tersangka terlebih dahulu menghantamkan botol yang ada di lokasi ke kepala korban sehingga ada luka robek," jelas Niko.
Namun, itu belum berakhir. Setelah korban roboh, YA konon menghunjamkan pisaunya ke arah perut ZAAQ. Tidak tanggung-tanggung, delapan kali tusukan dilancarkan. Yang membuatnya semakin kejam, pelaku kemudian meninggalkan korban dalam keadaan masih hidup, tergeletak sendirian di lokasi kejadian.
Akibat perbuatan mereka, kedua tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis. Salah satunya adalah Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak, ditambah Pasal 459 KUHP baru tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya sangat serius.
"Yang mana ancamannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun," tegas Niko.
Lalu, apa yang memicu amukan sedemikian brutal dari seorang remaja? Dari pemeriksaan sementara, motifnya ternyata terlihat sepele namun berakhir tragis: dendam karena putusnya sebuah pertemanan.
Niko menyebut hubungan ZAAQ dan YA sebelumnya sangat dekat, bak kakak adik. Keluarga korban pun mengetahui ikatan itu. ZAAQ sendiri sebelumnya bersekolah di Garut, sebelum akhirnya pindah ke Bandung.
"Intinya bahwa korban itu memberikan pernyataan menghentikan pertemanan sehingga pelaku dendam dan menghabisi korban di Bandung," ujar Niko.
Di sisi lain, polisi masih mendalami motif yang sebenarnya. Mereka berjanji akan mengupas tuntas, meski dengan penuh kehati-hatian.
"Secara lengkapnya nanti kami akan dalami lebih lanjut, dengan beberapa batasan kita menghargai kondisi keluarga korban yang masih berduka," pungkasnya.
Artikel Terkait
Menteri Koperasi Resmikan Torasera di Probolinggo, Dukung Target 80 Ribu Kopdes
Gubernur DKI Akui Dikritik karena Dinilai Terlalu Fokus Urusi Persija
Mantan Napi di Sumba Temukan Penghidupan Baru Lewat Dapur Makanan Bergizi
Laporan Ungkap 70% Pesanan E-Commerce Global Batal Akibat Hambatan Regulasi