Proses evakuasi berjalan relatif cepat dan aman. "Ular berhasil dievakuasi oleh tim. Evakuasi dilakukan selama 15 menit tanpa kendala," jelas Yudi Santosa mengenai operasi tersebut. Ular sanca sepanjang tiga meter itu akhirnya berhasil diamankan.
Penanganan Pasca Evakuasi
Setelah berhasil dikeluarkan dari persembunyiannya di antara peralatan toko, ular tersebut tidak dibiarkan begitu saja. Tim Damkar membawa hewan melata itu ke markas komando (mako) Damkar di Cibinong untuk penanganan lebih lanjut. Langkah ini merupakan prosedur standar untuk memastikan keamanan warga sekaligus keselamatan satwa.
Yudi Santosa menegaskan jenis operasi yang dilakukan. "Jenis penyelamatan dan pertolongan darurat evakuasi ular sanca (phyton reticulatus)," ungkapnya, menekankan bahwa ini adalah bagian dari layanan tanggap darurat yang diberikan institusinya terhadap berbagai jenis gangguan, termasuk keberadaan satwa liar di pemukiman.
Kejadian ini mengingatkan bahwa interaksi antara satwa liar dan kawasan permukiman kadang tak terhindarkan, terutama di daerah yang berdekatan dengan kawasan hijau. Kehadiran ular besar di dalam bangunan memang dapat menimbulkan kepanikan, namun penanganan yang tepat oleh pihak berwenang terbukti mampu meredakan situasi tanpa menimbulkan korban atau kerusakan.
Artikel Terkait
Polres Rokan Hulu Intensifkan Patroli dan Bagi Sembako untuk Cegah Karhutla
Kedubes Palestina Kecam Serangan Israel yang Tewaskan Tiga Pasukan Perdamaian Indonesia di Lebanon
KPK Periksa Lima Saksi Swasta Terkait Dugaan Penyamaran Aset Mantan Kajari
Kebakaran SPBE di Bekasi Lukai 15 Orang, Dua Korban Luka Bakar 90 Persen