Imbauan KPK ini bukan tanpa dasar. Sebelumnya, pada Rabu (4/2/2026), mereka sudah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan DJBC. Kasusnya dugaan suap untuk meloloskan impor barang tanpa pemeriksaan fisik yang ketat.
Hasilnya, enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Rizal (mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC), Sisprian Subiaksono (Kepala Subdirektorat Intelijen), Orlando Hamonangan (Kepala Seksi Intelijen), John Field (pemilik PT Blueray), Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR), dan Dedy Kurniawan (Manajer Operasional PT BR).
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan kronologinya. Rencana ini sudah dirancang sejak Oktober 2025 oleh Orlando, Sisprian, dan pihak PT BR.
Caranya? Orlando disebutkan memerintahkan seorang pegawai untuk menyesuaikan parameter rule set di sistem menjadi 70%. Padahal, barang yang masuk jalur merah wajib diperiksa fisik secara ketat. Dengan pengaturan ini, barang PT BR bisa menghindari pemeriksaan itu.
"Data rule set yang sudah diutak-atik itu kemudian dikirim ke Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai, untuk dimasukkan ke mesin targeting," jelas Asep.
Akibatnya, barang-barang PT BR diduga melenggang masuk tanpa halangan. Barang ilegal pun berpotensi besar masuk ke Indonesia.
Pengkondisian jalur merah ini ternyata dilakukan berkali-kali. Penyerahan uang dari PT BR ke oknum Bea Cukai terjadi dari Desember 2025 hingga Februari 2026 di berbagai lokasi. Yang mencengangkan, oknum pegawai DJBC sampai menyewa safe house khusus untuk menyimpan uang dan emas hasil suap.
Penerimaan uang diduga dilakukan rutin tiap bulan sebagai 'jatah' bagi oknum di DJBC. Totalnya mencapai Rp7 miliar. Angka yang tidak kecil, dan menggambarkan betapa sistemnya sudah dibajak untuk kepentingan segelintir orang.
Artikel Terkait
Polres Rokan Hulu Intensifkan Patroli dan Bagi Sembako untuk Cegah Karhutla
Kedubes Palestina Kecam Serangan Israel yang Tewaskan Tiga Pasukan Perdamaian Indonesia di Lebanon
KPK Periksa Lima Saksi Swasta Terkait Dugaan Penyamaran Aset Mantan Kajari
Kebakaran SPBE di Bekasi Lukai 15 Orang, Dua Korban Luka Bakar 90 Persen