Pengacara Bantah Keras Nadiem Diuntungkan Rp 809 Miliar dari Proyek Chromebook

- Rabu, 17 Desember 2025 | 05:30 WIB
Pengacara Bantah Keras Nadiem Diuntungkan Rp 809 Miliar dari Proyek Chromebook

Malam itu, di Jakarta Selatan, pengacara Dodi S Abdulkadir tampil membela kliennya. Ia dengan tegas membantah tudingan bahwa Nadiem Makarim menerima keuntungan Rp 809 miliar dari proyek pengadaan Chromebook di kementerian pendidikan. "Sama sekali tidak benar," tegasnya di hadapan para wartawan yang menunggu.

"Kalau dilihat dari semua fakta yang ada, sudah jelas sekali. Klien kami, Nadiem, tidak melakukan korupsi dan tak diuntungkan sepeser pun," ujar Dodi, Selasa (16/12) lalu.

Menurutnya, angka fantastis itu hanyalah ilusi. Dodi malah menyodorkan data lain: kekayaan Nadiem justru anjlok 51 persen selama ia menjabat sebagai menteri. "Mana mungkin dia memperkaya diri? Justru berkurang," imbuhnya.

Soal transfer dana ratusan miliar itu, Dodi punya penjelasan. Katanya, aliran dana dari PT AKAB ke PT Gojek Indonesia di tahun 2021 itu murni urusan internal perusahaan. "Transaksi korporasi biasa, tidak ada sangkut pautnya dengan Nadiem atau kebijakan di kementerian," jelasnya.

"Kami punya dokumen korporasi yang membuktikan Nadiem tidak terima uang sepeserpun dari transaksi ini. Ini cuma langkah administratif biasa dalam tata kelola perusahaan, sebelum mereka melakukan IPO," tambah Dodi, mencoba meluruskan.

Di sisi lain, jaksa punya cerita yang sangat berbeda. Dalam sidang dakwaan Sri Wahyuningsih di Pengadilan Tipikor, jaksa Roy Riady menyebut kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun. Angka itu, kata jaksa, berasal dari kemahalan harga Chromebook dan pengadaan sistem CDM yang dianggap tidak perlu.

"Terdakwa bersama-sama dengan Nadiem Anwar Makarim telah memperkaya diri sendiri... senilai Rp 809 miliar lebih," ucap Roy Riady, mengutip isi dakwaan.


Halaman:

Komentar