Jaksa Tuntut Anak Buronan Riza Chalid 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp13,4 Triliun

- Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:05 WIB
Jaksa Tuntut Anak Buronan Riza Chalid 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp13,4 Triliun

Muhamad Kerry Adrianto Riza, sang anak buronan Riza Chalid, harus menghadapi kenyataan pahit. Di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026) lalu, jaksa menuntutnya hukuman penjara selama 18 tahun. Kasusnya terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah. Tuntutan itu, bagi Kerry, terasa sangat tidak adil.

Usai sidang, ia menyampaikan kekecewaannya. Menurutnya, fakta persidangan justru diabaikan.

Kerry pun memohon keadilan. Ia bahkan berharap Presiden Prabowo Subianto turun tangan melihat kasusnya.

Ia tak banyak berkomentar lebih lanjut. Hanya berpesan tentang keadilan dan ketabahan, seraya mengutip ayat Al-Qur'an bahwa di balik kesulitan pasti ada kemudahan. "Semoga Allah melindungi kita semua," tutupnya.

Vonjatan Berat dan Denda Triliunan Rupiah

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar