MURIANETWORK.COM - Hilangnya hutan secara permanen akibat aktivitas manusia tidak hanya memicu bencana ekologis, tetapi juga meningkatkan populasi nyamuk dan risiko penularan penyakit berbahaya. Peringatan ini disampaikan oleh ahli entomologi Prof. Upik Kesumawati Hadi dari IPB University. Menurutnya, kawasan bekas hutan yang berubah menjadi permukiman menjadi wilayah yang paling rentan mengalami dampak kesehatan ini.
Deforestasi, atau proses hilangnya tutupan hutan secara permanen, mengubah lanskap alam secara irreversibel. Kawasan yang dulunya rimbun dengan pepohonan sering kali beralih fungsi menjadi lahan pertanian, perkebunan, pertambangan, atau permukiman. Perubahan drastis ini tidak sekadar mengusir satwa liar, tetapi juga melenyapkan fungsi ekologis vital yang selama ini dijalankan oleh hutan.
Fungsi Ekologis yang Lenyap
Hutan berperan sebagai penopang utama kehidupan, mulai dari habitat bagi beragam flora dan fauna, penyeimbang siklus air, hingga pengatur iklim mikro. Ketika hutan musnah, seluruh mekanisme alam yang rumit itu pun ikut runtuh.
“Hutan memiliki peran utama sebagai habitat flora dan fauna, penyeimbang siklus air, serta pengatur iklim. Ketika hutan hilang, seluruh fungsi tersebut ikut lenyap,” ungkap Prof. Upik dalam keterangannya.
Dampak paling mendasar dari kondisi ini adalah hilangnya habitat, terutama bagi spesies endemik yang tidak dapat beradaptasi di tempat lain. Para ahli mengkhawatirkan, jika laju deforestasi tidak ditekan, kepunahan massal berbagai makhluk hidup menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.
Dampak Langsung pada Perilaku Nyamuk
Di balik krisis keanekaragaman hayati, muncul ancaman lain yang lebih langsung menyentuh manusia: ledakan populasi nyamuk. Rusaknya habitat alami memutus rantai makanan dan mengusir inang liar yang biasa dijadikan sumber darah nyamuk. Akibatnya, nyamuk-nyamuk yang kehilangan sumber makanan itu pun beralih mencari mangsa baru yang lebih mudah dijangkau: manusia.
“Manusia yang bermukim di kawasan bekas hutan menjadi target paling mudah sebagai sumber darah utama,” jelas Prof. Upik.
Artikel Terkait
KPK Beri Asistensi Dua Direktur WNA Garuda Isi LHKPN
Konfrontasi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Mapolda Metro Jaya Berujung Ricuh, Tiga Orang Diamankan
Indonesia dan Korea Selatan Perkuat Aliansi dengan 10 Nota Kesepahaman Baru
Videografer Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Mark-Up Video Profil Desa di Karo