Asap sudah sirna, tapi persoalan masih membayangi. Gudang sebuah pabrik pestisida di Setu, Tangerang Selatan, yang melalap api sepekan lalu, kini menyisakan dua masalah: penyelidikan hukum dan kerusakan lingkungan yang nyata. Polres Tangsel pun turun tangan.
Hingga Jumat (13/2/2026), setidaknya tujuh orang telah dimintai keterangan. Kapolres AKBP Boy Jumalolo mengonfirmasi hal itu di lokasi kejadian.
Menurut Boy, yang diperiksa tak lain adalah sejumlah karyawan gudang yang jadi epicentrum kobaran api. Namun begitu, proses penyelidikan masih jauh dari kata final. Polisi masih membongkar detail peristiwa, mencermati apakah ada unsur pidana di baliknya.
Di sisi lain, upaya mitigasi darurat terus digenjot. Prioritas utama saat ini adalah mengamankan wilayah sekitar dari material berbahaya yang mungkin tersisa. "Ini kan kita yang pertama-tama, kita mitigasi dulu untuk keamanan di wilayahnya dulu. Hari ini coba kita minta yang barang berbahaya kita akan coba geser dulu ya," jelas Boy.
Artikel Terkait
Mobil Program Makan Bergizi NTB Diduga Disalahgunakan untuk Jemput Penumpang dan Wisata
Pesawat Angkut Militer Rusia An-26 Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas
Mendagri Resmikan Kebijakan WFH Sehari Seminggu untuk ASN Daerah
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Investasi Sarang Walet Rugikan Korban Rp 78 Miliar