Mengungkap Penyebab Kematian
Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna menegaskan bahwa inti dari proses ekshumasi adalah untuk memastikan penyebab kematian para korban secara ilmiah. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan mendetail dari tim ahli yang terlibat.
"Tujuan adalah untuk mengetahui penyebab dari kematian," ungkapnya.
Dari kejadian tragis itu, tercatat enam orang meninggal dunia dan dua lainnya masih berjuang dalam kondisi kritis. Upaya hukum juga telah berjalan, dengan polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran minuman keras oplosan yang mematikan ini.
Artikel Terkait
Kondisi Psikologis Korban Penyiraman Air Keras dari KontraS Dilaporkan Stabil
Polisi Tangkap Pengedar 100 Vape Berisi Narkoba Etomidate di Tanjung Priok
Yamaha Imbau Pemeriksaan Motor Usai Mudik Lebaran
Kolaborasi Swasta-Pemerintah Turunkan Angka Stunting di Maluku Utara