Polri Ekshumasi Korban Miras Oplosan di Jepara untuk Pendalaman Perkara

- Jumat, 13 Februari 2026 | 04:00 WIB
Polri Ekshumasi Korban Miras Oplosan di Jepara untuk Pendalaman Perkara

MURIANETWORK.COM - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Kedokteran Kepolisian (Dokkes) Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap salah satu korban tewas dalam kasus miras oplosan di Kabupaten Jepara. Tindakan ini dilakukan guna mengumpulkan bukti lebih lanjut dan mengungkap penyebab kematian yang menewaskan enam orang tersebut.

Pembongkaran untuk Pendalaman Perkara

Ekshumasi terhadap jenazah berinisial S (51) dilaksanakan pada Rabu (12/2). Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristianto menjelaskan, langkah ini diambil untuk mendalami kasus yang dinilai memerlukan penanganan khusus. Kehadiran tim ahli dari tingkat Polda dimaksudkan untuk memberikan pendalaman dan kelengkapan data penyidikan.

"Kejadian ini cukup menonjol dan membutuhkan penanganan ekstra. Labfor Polda Dokkes Polda kita hadirkan di sini untuk melakukan pendalaman, bisa sajikan datanya dari kami butuh backup dan kekurangan apa yang kita kerjakan jadi tetap kami libatkan," jelas Hadi.

Mengungkap Penyebab Kematian

Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna menegaskan bahwa inti dari proses ekshumasi adalah untuk memastikan penyebab kematian para korban secara ilmiah. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan mendetail dari tim ahli yang terlibat.

"Tujuan adalah untuk mengetahui penyebab dari kematian," ungkapnya.

Dari kejadian tragis itu, tercatat enam orang meninggal dunia dan dua lainnya masih berjuang dalam kondisi kritis. Upaya hukum juga telah berjalan, dengan polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran minuman keras oplosan yang mematikan ini.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar