Mengungkap Penyebab Kematian
Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna menegaskan bahwa inti dari proses ekshumasi adalah untuk memastikan penyebab kematian para korban secara ilmiah. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan mendetail dari tim ahli yang terlibat.
"Tujuan adalah untuk mengetahui penyebab dari kematian," ungkapnya.
Dari kejadian tragis itu, tercatat enam orang meninggal dunia dan dua lainnya masih berjuang dalam kondisi kritis. Upaya hukum juga telah berjalan, dengan polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran minuman keras oplosan yang mematikan ini.
Artikel Terkait
Mendagri Terbitkan SE, ASN Daerah Boleh WFH Setiap Jumat Mulai 2026
Menaker Usulkan Industri Kreatif Jadi Laboratorium Magang Nasional
Bupati Banyuwangi Paparkan Capaian 2025: IPM Naik, Kemiskinan Turun, Ekonomi Tumbuh 5,65%
Pemprov DKI Siapkan Aturan Teknis WFH Jumat, Layanan Publik Tetap Beroperasi