Pintu toko perhiasan mewah Tiffany & Co di tiga mal ternama Jakarta terkunci rapat, disegel oleh petugas. Langkah tegas Bea Cukai Jakarta ini langsung menyulut perhatian publik. Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan lantang menegaskan komitmen pemerintah: pasar dalam negeri harus bersih dari barang impor ilegal.
"Pokoknya impor yang ilegal pasti akan ditutup dan disegel. Jadi semuanya harus main ke legal lagi," tegas Purbaya.
Pernyataannya itu disampaikan di sela-sela acara Metro TV Sharia Economic Forum di The Tribrata Hotel, Kamis lalu. Bagi sang menteri, tindakan aparat ini murni soal penegakan aturan. Ia menampik anggapan bahwa penyegelan itu berlebihan. Justru sebaliknya, kata dia, kalau dibiarkan aparatlah yang nanti disalahkan.
"Nanti kalau orang Bea Cukai nggak ngapa-ngapain ditangkap. Sekarang dia menjalankan tugasnya. Supaya pasar kita bersih dari barang-barang ilegal, supaya permainannya di sini fair di dalam negeri," ujarnya lagi.
Di sisi lain, dari kantor Bea Cukai sendiri, sinyalnya jelas: penindakan belum berhenti di tiga toko itu. Kepala Seksi Penindakan Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto, mengungkapkan penyegelan menyasar barang-barang bernilai tinggi yang diduga 'lolos' dari pemberitahuan impor.
"Untuk saat ini tiga toko, terkait berkembangnya ke depan dimungkinkan kita juga berkembang lagi. Tidak cuma satu outlet," ungkap Siswo, seperti dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, fokus mereka saat ini masih di ranah administratif. Timnya sedang menyelidiki dengan mencocokkan dokumen deklarasi perusahaan dengan data internal. Tujuannya jelas: menggali potensi penerimaan negara yang selama ini mungkin terlewat.
Lalu, apa risikonya bagi perusahaan jika terbukti melanggar? Sanksinya tidak main-main. Berdasarkan UU Kepabeanan, mereka bisa kena denda hingga 1.000 persen dari nilai kepabeanan dan pajak impor barang tersebut. Namun begitu, Siswo menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah sanksi administratif, bukan pidana. Ini sejalan dengan arahan pimpinan untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
Langkah agresif Bea Cukai ini rupanya tak lepas dari instruksi Menkeu. Purbaya mengaku telah meminta jajarannya lebih giat menggali potensi penerimaan di sektor-sektor non-konvensional. Meski tegas, ia menyebut prosedur tetap dijalankan. Peringatan diberikan sebelum segel diterapkan.
"Tergantung temuan di lapangan, biasanya kan dikasih warning-warning terlebih dahulu. Kalau mereka tetap nggak mau, ya terpaksa disegel," pungkasnya.
Suasanya kini menegang. Gerai-gerai mewah lain mungkin sedang mengecek ulang dokumen mereka, sambil menunggu perkembangan berikutnya dari petugas.
Artikel Terkait
166 Siswa SMA Sukma Bangsa Pidie Kunjungi Pabrik Semen dan RSJ untuk Belajar Kontekstual
DPR Apresiasi Respons Cepat Pertamina Tangani Bencana di Sumatra
KPK Sita US$50 Ribu dalam Penggeledahan Kantor dan Rumah Dinas Hakim PN Depok
BP Taskin Usulkan Integrasi Program Ekonomi Kerakyatan ke dalam Satu Ekosistem