MURIANETWORK.COM - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan tren agresif negara-negara Barat, seperti Amerika Serikat, Italia, dan Inggris, dalam mengadopsi sistem ekonomi syariah. Menurutnya, langkah ini didorong oleh kesadaran akan potensi strategis dari pasar 1,5 miliar umat Muslim dunia. Pernyataan ini disampaikan dalam Sharia Economic Forum Metro TV bertajuk "Mendorong Indonesia Sebagai Pusat Ekonomi Syariah Dunia" pada Kamis, 12 Februari 2026.
Dalam forum yang dihadiri berbagai pelaku ekonomi itu, Menag memberikan gambaran tentang pergeseran lanskap keuangan global. Dia melihat geliat negara-negara maju tersebut bukan sekadar eksperimen, melainkan sebuah strategi bisnis yang serius untuk menjangkau demografi Muslim yang sangat besar.
Indonesia Didorong Jadi Sokoguru Ekonomi Syariah
Menyikapi tren global ini, Nasaruddin Umar menekankan bahwa Indonesia tidak boleh hanya menjadi target pasar. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia justru harus tampil sebagai sokoguru atau pilar utama yang menjadi teladan bagi pengembangan peradaban ekonomi syariah.
“Indonesia ini adalah negara yang terbesar umat Islamnya, jadi seharusnya kita ini menjadi sokoguru atau teladan untuk gagasan-gagasan yang akan kita kembangkan,” tegasnya.
Ekonomi Syariah: Konsep Universal untuk Keadilan
Lebih jauh, Menag menjelaskan bahwa esensi ekonomi syariah bersifat universal dan inklusif. Konsep ini, tuturnya, dirancang bukan hanya untuk kepentingan komunitas Muslim semata, melainkan sebagai instrumen menjawab persoalan ketimpangan ekonomi yang lebih luas.
Dia memaparkan bahwa prinsip-prinsip syariah pada dasarnya bertujuan menciptakan tatanan ekonomi yang berkeadilan dan saling menguntungkan bagi semua pihak.
“Inti perjuangan kita sebetulnya ekonomi syariah itu bukan hanya untuk memberikan kepentingan terhadap komunitas muslim. Dalam hal ini, konsep syariah itu for all ya, bukan hanya untuk satu kelompok tertentu saja, bagaimana menciptakan keadilan sosial, keadilan ekonomi dan win-win solution,” ungkap Nasaruddin.
Pernyataan ini menegaskan visi bahwa ekonomi syariah memiliki nilai aplikatif yang kuat untuk membangun sistem ekonomi yang lebih stabil dan berkeadilan, yang relevan bagi berbagai latar belakang masyarakat di tengah dinamika ekonomi global saat ini.
Artikel Terkait
Wamendag Ajak Hipmi Export Center Percepat Ekspor untuk Dongkrak Surplus
Menteri PUPR Tinjau Lahan Calon Rusun Subsidi 1.208 Unit di Bandung
KPK Dalami Dugaan Intervensi dalam Kasus Pemerasan Calon Perangkat Desa Pati
Polres Anambas Musnahkan 56,51 Gram Sabu dari Dua Kasus