Mekeng Dorong Daerah Tak Ragu Manfaatkan Obligasi
Melchias Markus Mekeng, Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR RI, punya pesan tegas untuk pemerintah daerah: jangan takut eksplorasi obligasi daerah. Ia melihat instrumen ini sebagai alternatif pembiayaan pembangunan yang layak digarap serius.
“Daerah jangan ragu-ragu atau pesimis,” tegasnya. Menurut Mekeng, peluang itu terbuka lebar bagi semua daerah, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT), asalkan memenuhi syarat yang berlaku. “NTT dan daerah lain di Indonesia saya rasa bisa. Senegal di Afrika saja bisa. Kenapa kita nggak bisa? Kita lebih baik dari Senegal,” ujarnya dengan nada meyakinkan.
Pernyataan itu ia sampaikan di Maumere, Sikka, NTT, dalam Sarasehan Nasional ke-VI yang mengusung tema obligasi daerah. Acara itu sendiri dihadiri banyak pihak, mulai dari Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, sejumlah pejabat MPR, hingga kepala daerah, tokoh masyarakat, dan akademisi.
Hadir juga sejumlah narasumber kunci. Sandy Firdaus dari Kementerian Keuangan, Arman Syifa dari BPK RI, dan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surabaya, Prof. Dr. Didin Fatihudin, turut memberi pencerahan.
Optimisme dengan Catatan
Meski mendorong, politisi Golkar dari Dapil NTT 1 ini tak lantas menganggap semua daerah siap. Prosesnya ketat. “Semua boleh menerbitkan, tetapi tidak semua bisa dikasih izin,” ujarnya. Lembaga pemeringkat seperti PEFINDO akan menilai dengan saksama. Kalau rating rendah, investor pasti ogah-ogahan.
Kesiapan SDM dan tata kelola jadi kunci utama. Mekeng menekankan, daerah harus punya unit khusus yang menangani keuangan dengan profesional. “Biro itu tidak bisa ditaruh orang sembarangan. The right man on the right place. Bukan karena tim sukses, bukan karena teman,” katanya tegas.
Ia mengingatkan soal pentingnya merapikan neraca keuangan daerah dulu. Contohnya seperti yang dilakukan pemerintah pusat dulu sebelum menerbitkan SUN. “Ini yang harus dilakukan daerah. Neracanya dirapikan dulu. Lihat kemampuan daerah itu bagaimana. Tidak bisa langsung terbit lalu disetujui,” jelasnya.
Proyek Harus Produktif dan Transparan
Mekeng juga mengingatkan agar APBD tidak dijadikan jaminan langsung untuk obligasi. Itu berisiko. Alih-alih, proyek yang dibiayai harus yang produktif dan menghasilkan pendapatan seperti pembangunan pelabuhan. Hasilnya nanti bisa untuk bayar bunga dan pokok obligasi, sekaligus menambah PAD.
Di sisi lain, ia melihat ada nilai tambah dari penerbitan obligasi: transparansi. “Kalau uang publik sudah masuk lewat obligasi, kontrolnya keras sekali. Tidak bisa dibelokkan kiri-kanan. Ini salah satu cara mengurangi korupsi di daerah,” paparnya.
Ia mendorong agar pembahasan teknis diperdalam lewat forum atau pelatihan regional, yang mengupas akuntansi, rasio keuangan, hingga proyeksi arus kas.
Namun begitu, Mekeng mengingatkan agar politik jangan sampai mengganggu. “Politiknya jangan ribut melulu. Jangan ego partai masuk ke dalam urusan beginian. Ini sudah harus memikirkan bagaimana daerah maju dan membangun,” serunya.
Ia optimis. Cukup satu atau dua daerah pelopor yang sukses, daerah lain pasti akan tertarik ikut. “Ini proses. Tidak serta merta undang-undang terbit lalu semua langsung bisa,” katanya.
Investor, menurutnya, akan sangat detail menilai. Mereka akan tanya soal penggunaan dana, proyeksi arus kas, sampai sumber pembayaran utang. Karena itu, kesiapan teknis dan profesionalisme aparat mutlak diperlukan.
“Jangan pesimis. Kalau pesimis, kita tidak akan menang,” pungkas Mekeng. “Pertanyaannya, mau atau tidak memperbaiki sistem keuangan dan akuntabilitasnya?”
Artikel Terkait
Kejagung Kaji Laporan Dugaan Genosida Israel di Gaza Berdasarkan KUHP Baru
AS Bebaskan Tarif Sawit hingga Kopi RI, Pelaku Usaha Soroti Tantangan Ekspor
Polisi Pasang Peringatan di Jalan IR Juanda Ciputat yang Rusak Parah
Pakar Tegaskan MKMK Tak Berwenang Batalkan Keputusan DPR Soal Hakim MK