Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, kini harus berhadapan dengan sanksi tegas dari pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara resmi memberhentikannya sementara dari jabatan. Keputusan ini, yang ditandatangani Selasa (9/12/2025) lalu, tak lepas dari aksi Mirwan yang berangkat umrah di saat wilayahnya sedang dilanda bencana.
Tito Karnavian menjelaskan dua keputusan itu langsung di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.
"SK pertama mengenai pemberhentian sementara tiga bulan atas nama Mirwan MS Bupati Aceh Selatan, Provinsi Aceh," ujarnya di hadapan wartawan.
Alasannya jelas: Mirwan terbang ke luar negeri tanpa izin tertulis dari sang menteri. Padahal, saat itu Aceh sedang dalam kondisi darurat. Menurut Tito, perjalanan umrah itu dilakukan sejak tanggal 2 Desember, tanpa ada surat izin yang seharusnya diajukan.
Di sisi lain, bencana yang melanda daerahnya seolah tak menjadi prioritas. Tindakan inilah yang kemudian memicu gelombang kritik dan akhirnya berujung pada sanksi disiplin tersebut.
Menanggapi hal ini, Mirwan MS akhirnya angkat bicara. Lewat sebuah unggahan di media sosialnya, ia meminta maaf secara terbuka.
"Dengan segala kerendahan hati, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," tulisnya.
Permintaan maaf itu ditujukan ke banyak pihak. Mulai dari Presiden Prabowo Subianto, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, hingga seluruh masyarakat, khususnya warga Aceh Selatan. Ia mengakui tindakannya menimbulkan ketidaknyamanan dan kekecewaan.
Namun begitu, permintaan maaf itu kini harus berhadapan dengan konsekuensi yang sudah dijatuhkan. Pemberhentian sementara selama tiga bulan resmi berlaku, meninggalkan pelajaran tentang tanggung jawab seorang pemimpin di saat rakyatnya sedang susah.
Artikel Terkait
Pantai Gading vs Ekuador Jadi Laga Pembuka Grup E Piala Dunia 2026
ASDP Siapkan Armada dan Diskon Tarif 100 Persen Jelang Lonjakan Penumpang Libur Sekolah
Duel Ketat di Grup E: Pantai Gading Vs Ekuador Sama-Sama Incar Kemenangan Perdana di Piala Dunia 2026
Kakek 70 Tahun Tertimpa Reruntuhan Plafon saat Rumahnya Terbakar di Polman