MURIANETWORK.COM - Budayawan Mohammad Sobary memenuhi panggilan sebagai ahli dari pihak tersangka dalam penyidikan kasus dugaan ijazah Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Kamis (12 Februari 2026). Mantan pendukung Jokowi ini menjelaskan bahwa perannya adalah memberikan penjelasan metodologis terkait penelitian akademik, menekankan pentingnya verifikasi data yang ketat.
Peran Ahli dalam Proses Hukum
Kehadiran Sobary di Mapolda Metro Jaya menarik perhatian sejumlah pihak. Sebagai seorang budayawan dan intelektual yang dikenal luas, kedatangannya untuk mendampingi tim kuasa hukum tersangka memberikan dimensi baru pada proses hukum yang sedang berjalan. Dalam pernyataan awalnya, ia menegaskan fokusnya pada aspek metodologi.
Sobary menekankan bahwa setiap data yang digunakan dalam suatu penelitian harus melalui proses verifikasi yang berlapis. Menurutnya, langkah-langkah seperti pengecekan ulang (cek dan ricek) serta wawancara mendalam merupakan kunci untuk mendapatkan kebenaran yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penjelasan Metodologi Penelitian
Lebih detail, Sobary berjanji akan memaparkan proses penelitian secara runtut. Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan kerangka yang jelas tentang bagaimana sebuah penelitian akademis seharusnya dibangun, dari awal hingga akhir.
"Metodologi penelitian itu akan saya gambarkan mulai dari datangnya inspirasi meneliti sampai merumuskan proposal, sampai merumuskan instrumen penelitian," ujarnya.
Pernyataan tersebut mengisyaratkan bahwa kesaksian ahli yang diberikannya nanti tidak akan membahas substansi politik kasus, melainkan lebih pada tataran prosedur dan kaidah keilmuan. Pendekatan ini dinilai penting untuk menjaga objektivitas dalam proses persidangan yang sering kali sarat dengan muatan politis.
Kasus ini terus berkembang dengan menghadirkan berbagai ahli dari kedua belah pihak. Kehadiran sosoh-sosoh seperti Sobary menunjukkan kompleksitas dan tingginya perhatian publik terhadap penyelesaian perkara yang menyangkut dokumen resmi seorang presiden ini. Proses hukum di Polda Metro Jaya masih berlanjut untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut.
Artikel Terkait
Operasi Pekat Jaya 2026 Amankan 347 Kg Narkoba dan Tahan 1.280 Tersangka
Suzuki Pamerkan Mobil Listrik Perdana e-VITARA di IIMS 2026
Polres Rokan Hulu Tetapkan Lima Tersangka dalam Bentrokan Lahan Sawit Berdarah
Menko Polkam Apresiasi Respons TNI-Polri Atas Penembakan Pilot di Boven Digoel