Saksi Ungkap Ammar Zoni Janjikan Upah Rp 100 Ribu untuk Antar Sabu di Rutan

- Kamis, 12 Februari 2026 | 14:30 WIB
Saksi Ungkap Ammar Zoni Janjikan Upah Rp 100 Ribu untuk Antar Sabu di Rutan

MURIANETWORK.COM - Mantan narapidana kasus narkotika, Jaya, mengungkapkan di persidangan bahwa aktor Ammar Zoni pernah memintanya mengantar sabu ke sesama tahanan di Rutan Salemba. Kesaksian ini disampaikan Jaya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus peredaran narkotika yang menjerat enam terdakwa, termasuk Ammar Zoni, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026). Jaya mengaku dijanjikan upah Rp 100 ribu per minggu untuk tugas tersebut.

Interaksi di Dalam Rutan

Jaya, yang baru bebas pada April 2025, sempat ditahan di blok yang sama dengan Ammar Zoni. Menurut pengakuannya, interaksi mereka berlangsung sekitar tiga minggu. Dalam periode singkat itu, Jaya menyaksikan langsung bagaimana petugas rutan menemukan tas berwarna cokelat milik Ammar yang berisi sabu dan tembakau sintetis di loteng kamar.

Saat digeledah, Jaya mengaku tidak ketahuan membawa barang terlarang. Namun, ia memberikan keterangan rinci tentang lokasi penyimpanan barang bukti tersebut.

"Ada di selipan dak-dakan itu, di dalam tas. Tasnya sedang, warna cokelat," jelasnya saat ditanya jaksa.

Janji Upah dan Modus Pengantaran

Inti kesaksian Jaya terletak pada permintaan khusus dari Ammar. Ia mengaku diminta untuk menjadi kurir internal, mengantarkan sabu yang dibungkus gulungan tisu ke tahanan di blok lain. Untuk pekerjaan berisiko ini, Ammar konon menjanjikan imbalan.

"Kalau itu belum dikasih upah, tapi dijanjikan seminggu Rp 100 ribu," tutur Jaya menanggapi pertanyaan jaksa tentang pembayaran.

Peran Aplikasi Zangi dalam Transaksi

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar