MURIANETWORK.COM - Mantan narapidana kasus narkotika, Jaya, mengungkapkan di persidangan bahwa aktor Ammar Zoni pernah memintanya mengantar sabu ke sesama tahanan di Rutan Salemba. Kesaksian ini disampaikan Jaya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus peredaran narkotika yang menjerat enam terdakwa, termasuk Ammar Zoni, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026). Jaya mengaku dijanjikan upah Rp 100 ribu per minggu untuk tugas tersebut.
Interaksi di Dalam Rutan
Jaya, yang baru bebas pada April 2025, sempat ditahan di blok yang sama dengan Ammar Zoni. Menurut pengakuannya, interaksi mereka berlangsung sekitar tiga minggu. Dalam periode singkat itu, Jaya menyaksikan langsung bagaimana petugas rutan menemukan tas berwarna cokelat milik Ammar yang berisi sabu dan tembakau sintetis di loteng kamar.
Saat digeledah, Jaya mengaku tidak ketahuan membawa barang terlarang. Namun, ia memberikan keterangan rinci tentang lokasi penyimpanan barang bukti tersebut.
"Ada di selipan dak-dakan itu, di dalam tas. Tasnya sedang, warna cokelat," jelasnya saat ditanya jaksa.
Janji Upah dan Modus Pengantaran
Inti kesaksian Jaya terletak pada permintaan khusus dari Ammar. Ia mengaku diminta untuk menjadi kurir internal, mengantarkan sabu yang dibungkus gulungan tisu ke tahanan di blok lain. Untuk pekerjaan berisiko ini, Ammar konon menjanjikan imbalan.
"Kalau itu belum dikasih upah, tapi dijanjikan seminggu Rp 100 ribu," tutur Jaya menanggapi pertanyaan jaksa tentang pembayaran.
Peran Aplikasi Zangi dalam Transaksi
Kesaksian ini juga mengungkap modus operandi yang terorganisir di balik jeruji. Jaya mengaku diperintah Ammar untuk mengunduh aplikasi perpesanan Zangi, yang kemudian digunakan sebagai saluran pemesanan narkoba antar-tahanan.
"Saya disuruh download sama Bang Ammar. Semuanya dia yang daftarin. Katanya 'Coba download aja, nanti kalau ada yang pesen nge-chat-nya ke situ'," ungkap Jaya.
Ia kemudian menjelaskan mekanismenya. Setelah ada pesan dari tahanan lain seperti Andi atau Asep, Jaya akan melaporkannya kepada Ammar yang memegang stok barang. Ammar kemudian yang memberi instruksi titik serah terima, biasanya di area tangga. Soal pembayaran, Jaya mengaku tidak ikut campur.
"Pembayaran saya nggak tahu, itu urusan mereka sama Bang Ammar," lanjutnya.
Tawaran Pakai Sabu Gratis
Selain diminta menjadi kurir, Jaya juga mengaku pernah ditawari Ammar untuk mencoba sabu secara cuma-cuma. Ia mengiyakan tawaran itu dan memakainya dengan alat bong.
"Pernah. Dia nawarin 'Lu mau makai nggak?'," kata Jaya menirukan.
"Saya makai di atas atau kadang di bawah. Biar segar aja," tambahnya, menggambarkan alasan ia menerima tawaran tersebut di dalam lingkungan rutan.
Kesaksian lengkap Jaya ini menjadi bagian dari proses pembuktian yang tengah digelar di pengadilan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan para tahanan.
Artikel Terkait
Operasi Pekat Jaya 2026 Amankan 347 Kg Narkoba dan Tahan 1.280 Tersangka
Suzuki Pamerkan Mobil Listrik Perdana e-VITARA di IIMS 2026
Polres Rokan Hulu Tetapkan Lima Tersangka dalam Bentrokan Lahan Sawit Berdarah
Menko Polkam Apresiasi Respons TNI-Polri Atas Penembakan Pilot di Boven Digoel