Polisi Pelabuhan Tanjung Priok baru-baru ini menggulung jaringan peredaran narkoba yang cukup unik. Mereka menyelundupkan zat etomidate, yang dikenal sebagai 'liquid zombie', ke dalam cartridge vape. Ribuan cartridge berisi cairan berbahaya itu berhasil diamankan dari peredaran.
Operasi ini bukan hasil instan. Proses penyelidikan dimulai jauh sebelumnya, tepatnya sejak pertengahan Desember tahun lalu. Tim Satresnarkoba melakukan penyidikan marathon, yang akhirnya membuahkan hasil pada akhir Januari 2026 dengan penangkapan para pelaku.
Dari operasi tersebut, empat orang berhasil diamankan. Berikut rincian kasusnya.
Artikel Terkait
BAPERA Bantah Ketum Fahd El Fouz Terkait Dugaan Pengeroyokan
Rano Karno: Perputaran Ekonomi Jakarta Capai Rp48 Triliun di Akhir Tahun
Herdman Puas dengan Persiapan Timnas Indonesia Jelang Final FIFA Series 2026
THR Dongkrak Belanja Ramadan, Tapi Fenomena Makan Tabungan Masih Terjadi