“Jadi itu ada 102.921. Jadi bukan 120. Kenapa begitu? Karena sebagian sudah pindah segmen mengaktifkan, atau sebagian sudah lapor ke dinas sosial, lalu dicocokkan, oh dia perlu pelayanan, diaktifkan lagi,” ujarnya menerangkan mekanisme yang ditempuh.
Dengan demikian, dari angka awal yang ramai dibicarakan, akhirnya sebanyak 102.921 peserta yang dipastikan kembali mendapatkan akses layanan kesehatan.
Polemik Dianggap Selesai Secara Teknis
Direktur Utama BPJS Kesehatan itu menilai persoalan inti dari penonaktifan ini telah berhasil diselesaikan. Terutama bagi peserta dengan kebutuhan layanan kritis, seperti cuci darah, kepastian untuk kembali terdaftar telah diberikan. Ghufron menyayangkan bahwa meski secara administratif sudah tuntas, isu ini masih terus menjadi perbincangan.
“Yang butuh cuci darah segala macam itu yang ramai ini sudah diaktifkan kembali, jadi sebetulnya sudah selesai ini. Tapi kan gorengannya belum selesai itu masalahnya,” tuturnya, menyiratkan adanya kesenjangan antara penyelesaian di lapangan dengan narasi yang berkembang.
Penjelasan ini menegaskan posisi BPJS Kesehatan sebagai operator yang menjalankan kebijakan berdasarkan data resmi dari kementerian terkait. Langkah koordinasi dan verifikasi data yang dilakukan menunjukkan kompleksitas dalam mengelola database kepesertaan jaminan sosial berskala nasional, di mana akurasi data menjadi kunci untuk memastikan layanan tepat sasaran.
Artikel Terkait
Pengamat: Sistem MLFF Bisa Hilangkan Antrean Tol Akibat Saldo E-Toll Kosong
Gangguan Ginjal Kronis Kini Serang Kaum Muda, Gaya Hidup Jadi Pemicu
Tren Film Indonesia Terinspirasi Kisah Nyata, Sorot Cinta hingga Pengkhianatan
Polres Tapin Panen Perdana Jagung dari Lahan Tidur Milik Polri