MURIANETWORK.COM - Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional yang menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia. Operasi gabungan yang digelar di Riau pada Senin (9/2) ini berhasil menyita 14,7 kilogram sabu senilai miliaran rupiah dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Operasi Gabungan di Riau
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama intensif antara Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai Kanwil Pekanbaru. Tim yang dipimpin Kombes Handik Zusen bergerak cepat berdasarkan informasi intelijen, yang akhirnya membuahkan hasil di wilayah Riau. Kolaborasi antar lembaga ini menunjukkan pendekatan yang komprehensif dalam memutus mata rantai peredaran barang haram.
Profil dan Peran Tersangka
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda dalam jaringan tersebut. Mereka yang ditetapkan adalah Piki Ramadani (27), Gilang Ramadhan (20), dan Heri Wahyudi.
Brigjen Eko dalam keterangannya pada Rabu (11/2/2026) memaparkan, "Peran Piki dan Gilang sebagai kurir, Heri merupakan napi Lapas Kelas IIB Dumai berperan sebagai pengendali."
Artikel Terkait
Tuchel Kecewa atas Cemoohan Penonton Wembley untuk Debut Kembali Ben White
Wirtz Bawa Jerman Menang Tipis Atas Swiss Meski Kebobolan Tiga Gol
KPK Tegaskan Perubahan Status Tahanan Gus Yaqut Sesuai Prosedur dan Sampaikan Maaf
Legislator Gerindra Kunjungi Koperasi Prioritas Prabowo di Sidoarjo, Dorong Optimalisasi