Kejagung Ungkap Kerugian Triliunan dan Dampak Sistemik dari Kasus Korupsi Ekspor CPO

- Rabu, 11 Februari 2026 | 01:15 WIB
Kejagung Ungkap Kerugian Triliunan dan Dampak Sistemik dari Kasus Korupsi Ekspor CPO

Syarief mengingatkan, tanpa penegakan hukum yang tegas, pola penyimpangan seperti ini berpotensi menciptakan preseden buruk dan mendorong pengulangan perbuatan serupa di masa depan.

Estimasi Kerugian yang Fantastis

Meskipun perhitungan kerugian negara secara final masih dilakukan oleh tim auditor, penyidik telah memiliki gambaran awal yang mencengangkan. Berdasarkan penghitungan sementara, nilai kerugian keuangan negara diperkirakan berkisar antara Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun.

Nilai sebesar itu pun belum mencakup seluruh potensi kerugian.

Kerugian tersebut terutama terkonsentrasi pada kegiatan ekspor yang dilakukan oleh beberapa grup perusahaan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Para Tersangka yang Ditentukan

Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum, Kejagung telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka baru. Mereka berasal dari dua latar belakang utama: birokrasi dan dunia usaha. Dari lingkungan pemerintahan, terdapat aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kementerian Perindustrian serta di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sementara dari kalangan pelaku usaha, sejumlah direktur dan komisaris dari berbagai perusahaan perkebunan dan perdagangan juga telah ditetapkan statusnya.

Langkah ini menunjukkan bahwa penyidikan menjangkau seluruh mata rantai yang diduga terlibat, mulai dari perumus kebijakan hingga pelaku di lapangan yang memanfaatkan celah regulasi.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar