AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menjelaskan bahwa proses konsultasi lebih difokuskan pada klarifikasi berbagai hal yang diduga oleh keluarga. "Berdasarkan hasil keterangan bahwa kejadian itu karena ada keberatan dari keluarga perempuan yang baru datang dari Kolombo. Kemudian dibawa di Poresta Bandara di sana berkonsultasi terkait dugaan atau hal-hal yang didalilkan oleh keluarga dan suaminya itu," ungkapnya.
Kapolres menyatakan bahwa setelah melalui proses mediasi, permasalahan ini akhirnya dapat dituntaskan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak yang bersengketa.
Belum Ada Laporan Resmi Soal Dugaan Penipuan
Meski narasi tentang love scam atau penipuan berkedok cinta ramai beredar di media sosial menyertai video viral tersebut, pihak kepolisian menegaskan bahwa hal itu belum dapat dikonfirmasi. Hingga saat ini, Polresta Bandara Soetta belum menerima satu pun laporan resmi, baik dari korban maupun keluarga, yang menguatkan dugaan praktik penipuan tersebut.
"Karena keluarga yang dari perempuan memang mendalilkan, tapi hanya sekadar konsultasi saja, tapi belum kita terima laporan. Jadi laporan polisinya belum ada," tegas AKBP Ida Bagus.
Pernyataan ini sekaligus menggarisbawahi bahwa informasi yang beredar di publik masih perlu diverifikasi secara hati-hati. Kepolisian membuka ruang bagi siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melaporkan secara resmi, agar proses hukum dapat dilakukan berdasarkan bukti dan fakta yang kuat, bukan sekadar narasi yang viral.
Artikel Terkait
KPK Tegaskan Perubahan Status Tahanan Gus Yaqut Sesuai Prosedur dan Sampaikan Maaf
Legislator Gerindra Kunjungi Koperasi Prioritas Prabowo di Sidoarjo, Dorong Optimalisasi
Anggota DPR Tinjau Koperasi Program Prioritas Prabowo di Sidoarjo
Kuasa Hukum Jap Ferry Sanjaya Bantah Unsur Pidana dalam Kasus Plaza Klaten