MURIANETWORK.COM - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali melakukan operasi penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kali ini, sasaran operasi gabungan TNI-Polri adalah aliran Sungai Batang Luai di Desa Saik, Kecamatan Kuantan Mudik. Penindakan yang berlangsung pada Senin (9/2/2026) itu berhasil mengamankan sejumlah peralatan tambang ilegal, meski para pelaku berhasil menghindar.
Operasi Penyisiran di Aliran Sungai
Berdasarkan informasi yang diterima, personel gabungan dari Polsek Kuantan Mudik dan unsur TNI segera bergerak menuju lokasi. Mereka melakukan penyisiran menyusuri tepian Sungai Batang Luai yang kerap menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal. Hasilnya, tim menemukan bukti-bukti operasi PETI yang telah ditinggalkan.
Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Ridwan Butar Butar, menjelaskan temuan di lapangan. "Dari hasil penyisiran, petugas menemukan lima unit rakit PETI yang sudah tidak beroperasi," ungkapnya, Selasa (10/2/2026).
Pemusnahan Peralatan dan Imbauan ke Masyarakat
Menyadari tidak ada pelaku di tempat, langkah tegas langsung diambil untuk mencegah penggunaan kembali peralatan tersebut. Kelima rakit beserta segala perlengkapannya akhirnya dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar di lokasi. Tindakan ini diharapkan dapat memutus mata rantai operasi ilegal di spot tersebut.
Lebih dari sekadar penindakan, operasi ini juga dimanfaatkan untuk melakukan pendekatan kepada warga. Petugas memberikan imbauan secara tegas namun humanis, mengedukasi masyarakat tentang dampak buruk PETI. Kapolsek menekankan bahwa aktivitas ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan, mencemari sungai, dan berpotensi tinggi menimbulkan korban jiwa.
Komitmen Jangka Panjang Penegakan Hukum
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, menegaskan bahwa operasi ini bukan aksi insidental. Ia menyatakan bahwa penertiban PETI merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan jajarannya untuk menegakkan hukum dan menjaga kelestarian alam di wilayah Kuansing.
AKBP Hidayat mempertegas sikap tegas institusinya. "Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas penambangan ilegal. Penindakan akan terus dilakukan secara konsisten, dibarengi dengan langkah persuasif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan keamanan wilayah," tegasnya.
Pernyataan itu sekaligus menegaskan strategi ganda yang diusung: penegakan hukum yang berwibawa di satu sisi, dan pendekatan edukatif yang membangun kesadaran di sisi lain. Upaya ini diharapkan dapat menekan aktivitas PETI dari akarnya, melindungi ekosistem sungai yang rentan, serta menciptakan keamanan yang lebih baik bagi masyarakat setempat.
Artikel Terkait
Penambang Tewas Tertimpa Longsoran Batu di Lebak
Menko PMK Umumkan Libur Sekolah Lima Hari Menjelang Ramadhan
Tersangka Pembunuhan Anak Politisi PKS Ajukan Praperadilan ke PN Serang
Ketua MA Ungkap Beban Kerja Hakim Agung Capai 2.384 Perkara per Tahun