MURIANETWORK.COM - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat berhasil mengamankan sekitar 20 pendaki yang berupaya mendaki Gunung Singgalang secara ilegal. Operasi pengamanan yang dilakukan pada Senin (9/2/2026) itu juga menjaring empat hingga lima pemandu lokal. Tindakan tegas ini diambil karena kawasan Gunung Singgalang, bersama dengan Gunung Tandikat dan Gunung Marapi, masih berstatus tertutup untuk segala aktivitas pendakian sejak akhir tahun 2023 lalu.
Pendakian Ilegal di Tengah Status Penutupan
Kelompok pendaki tanpa izin itu dicegat oleh petugas gabungan di kawasan Taman Wisata Alam Gunung Singgalang, Kabupaten Tanah Datar. Penutupan ketiga gunung tersebut bukan tanpa alasan yang mendasar. Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Sumbar, Isroi, menegaskan bahwa kebijakan ini terutama diberlakukan pasca-insiden erupsi Gunung Marapi.
"Ketiga gunung ini masih kami tutup terutama pasca-meletusnya Gunung Marapi pada 3 Desember 2023," jelas Isroi.
Pembinaan dan Alasan Dibalik Penutupan
Alih-alih langsung menjatuhkan sanksi, petugas lebih memprioritaskan upaya edukasi terhadap para pendaki yang diamankan. Mereka diberikan pembinaan serta penjelasan mendetail mengenai larangan dan risikonya. Untuk Gunung Singgalang dan Tandikat, selain faktor keamanan pasca-erupsi Marapi, penutupan juga disebabkan oleh belum memadainya infrastruktur pendakian.
Fasilitas seperti rambu penunjuk arah yang jelas masih sangat minim di kedua gunung tersebut. Selain itu, BKSDA masih dalam proses penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian yang komprehensif. SOP ini dinilai krusial untuk meminimalisir potensi kecelakaan dan menjamin keselamatan pengunjung di masa mendatang.
Pengawasan Ketat Berlanjut
Untuk memastikan kebijakan penutupan dipatuhi, pengawasan lapangan terus diintensifkan. Petugas yang merupakan gabungan dari BKSDA, TNI, Polri, serta elemen masyarakat setempat, melakukan patroli rutin. Pengawasan akan semakin diperketat pada momen-momen yang biasanya ramai dikunjungi, seperti peringatan Hari Kemerdekaan dan pergantian tahun.
"Pengawasan terus kami lakukan terutama pada saat momentum krusial seperti 17 Agustus dan pergantian malam tahun baru," ungkap Isroi.
Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam menegakkan aturan konservasi dan, yang lebih penting, melindungi keselamatan jiwa dari bahaya yang mungkin timbul dari pendakian di kawasan yang belum siap dan aman.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka Suap Pengurusan Lahan
Prabowo Terima Undangan KTT Perdana Dewan Perdamaian Gaza di Washington
Supriadi: 18 Menit Berharga di Tengah Persaingan Ketat BRI Liga 1
Paspampres Tegaskan Pelaku Penganiayaan Ojol di Kembangan Bukan Anggotanya