KPK kembali mengungkap fakta baru yang memperberat posisi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan. Kali ini, lembaga antirasuah itu menduga ada penerimaan gratifikasi lain di luar yang sudah diungkap sebelumnya. Dugaan ini muncul setelah KPK menganalisis laporan transaksi keuangan mencurigakan dari PPATK.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan prosesnya. "Kita kan bekerja sama dengan stakeholder lain, dalam hal ini PPATK," ujarnya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).
"Kami telusuri aliran uang dan keuangan tersangka. Nah, dari situ ditemukan aliran dana yang mencurigakan ke arah dia," lanjut Asep.
Menurutnya, nominal dari transaksi mencurigakan itu jauh lebih besar daripada nilai suap yang selama ini diketahui. Suap terkait pengurusan sengketa lahan 'hanya' Rp 850 juta. Sementara data dari PPATK menunjukkan angka yang lebih fantastis.
"Makanya di situlah kita sampaikan kemungkinan ada penerimaan-penerimaan lain," tegas Asep.
Pihak KPK juga tidak main-main. Mereka memeriksa profil Bambang sebagai ASN, mengukur pendapatan sahnya, dan mencocokkannya dengan LHKPN yang dia laporkan. Hasilnya? Tidak match. Ada selisih yang sangat besar.
Artikel Terkait
BMKG Prakirakan Hujan Guyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini
Polandia dan Denmark Lolos ke Final Play-Off Kualifikasi Piala Dunia 2026
BMKG Peringatkan Hujan Guyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini
Spesifikasi vivo X300 Ultra Bocor: Snapdragon 8 Elite dan Kamera Ganda 200MP