MURIANETWORK.COM - Sebuah video yang menunjukkan seorang pria melarang rombongan wisatawan mengambil foto di Pantai Parangtritis, Bantul, viral di media sosial. Menanggapi hal ini, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul menegaskan bahwa lokasi tersebut merupakan ruang publik di mana setiap orang berhak mengabadikan momen, selama tidak untuk kepentingan komersial dan menghormati privasi orang lain.
Klaim Aturan Koperasi yang Dipertanyakan
Dalam video yang ramai diperbincangkan itu, terlihat seorang pria terlibat perdebatan dengan sejumlah pengunjung. Pria tersebut dikabarkan mengklaim adanya aturan dari koperasi wisata setempat yang melarang aktivitas memotret rombongan, meski foto tersebut tidak untuk diperjualbelikan. Insiden ini memicu tanya publik mengenai kebenaran aturan semacam itu di kawasan wisata yang terbuka.
Kepala Dispar Bantul, Saryadi, mengaku telah mengetahui viralnya video tersebut. Meski begitu, ia menyatakan masih perlu memeriksa detail kronologi kejadiannya lebih lanjut.
Penegasan Prinsip Ruang Publik
Terlepas dari itu, Saryadi dengan tegas menyampaikan posisi resmi pemerintah daerah. Pantai Parangtritis, sebagai aset publik, pada dasarnya dapat diakses oleh siapa saja untuk beraktivitas, termasuk mengambil gambar.
"Pada prinsipnya siapapun boleh ambil foto/video di tempat publik, termasuk Pantai Parangtritis maupun pantai manapun dengan objek foto/video yang tidak melanggar privasi orang lain," ujarnya, menekankan batasan yang berlaku universal di ruang terbuka.
Beda Aturan untuk Kepentingan Komersial
Namun, penjelasan tersebut memiliki catatan penting. Saryadi menggarisbawahi bahwa situasinya akan berbeda jika aktivitas pemotretan itu ditujukan untuk kepentingan komersial. Dalam skenario seperti itu, para pelaku diwajibkan untuk berkoordinasi dan meminta izin terlebih dahulu kepada pelaku usaha jasa foto langsung jadi yang telah beroperasi secara resmi di kawasan pantai. Kebijakan ini dimaksudkan untuk melindungi mata pencaharian para pelaku usaha lokal yang terdampak.
Upaya Pembinaan dan Koordinasi Berkelanjutan
Pihak Dispar Bantul menyadari potensi gesekan semacam ini di lapangan. Untuk mengantisipasinya, mereka mengaku telah menjalankan program pembinaan rutin bersama para pengelola dan kelompok sadar wisata (Pokdarwis).
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Dispar Bantul, Markus Purnomo Adi, menjelaskan, "Kami juga sudah rutin melakukan pertemuan dengan Pokdarwis agar jangan sampai hal-hal yang kurang baik terjadi." Upaya koordinasi ini diharapkan dapat menyelaraskan pemahaman semua pihak di lapangan, menjaga kenyamanan wisatawan, sekaligus melindungi usaha lokal tanpa menutup akses publik yang wajar.
Artikel Terkait
DPD RI Terima Laporan Pelanggaran HAM di Papua Pegunungan dari Amnesty International
Polisi Sydney Bubarkan Aksi Tolak Kunjungan Presiden Israel dengan Gas Air Mata dan Semprotan Merica
Pengacara Bantah Virgoun Suruh Sopir Akses CCTV Rumah Inara Rusli
Teguran Soal Drum Berisik Berujung Penganiayaan dan Laporan Balik di Cengkareng