Dispar Bantul Tegaskan Pengambilan Foto di Pantai Parangtritis Boleh, Kecuali untuk Komersial

- Senin, 09 Februari 2026 | 13:00 WIB
Dispar Bantul Tegaskan Pengambilan Foto di Pantai Parangtritis Boleh, Kecuali untuk Komersial

MURIANETWORK.COM - Sebuah video yang menunjukkan seorang pria melarang rombongan wisatawan mengambil foto di Pantai Parangtritis, Bantul, viral di media sosial. Menanggapi hal ini, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul menegaskan bahwa lokasi tersebut merupakan ruang publik di mana setiap orang berhak mengabadikan momen, selama tidak untuk kepentingan komersial dan menghormati privasi orang lain.

Klaim Aturan Koperasi yang Dipertanyakan

Dalam video yang ramai diperbincangkan itu, terlihat seorang pria terlibat perdebatan dengan sejumlah pengunjung. Pria tersebut dikabarkan mengklaim adanya aturan dari koperasi wisata setempat yang melarang aktivitas memotret rombongan, meski foto tersebut tidak untuk diperjualbelikan. Insiden ini memicu tanya publik mengenai kebenaran aturan semacam itu di kawasan wisata yang terbuka.

Kepala Dispar Bantul, Saryadi, mengaku telah mengetahui viralnya video tersebut. Meski begitu, ia menyatakan masih perlu memeriksa detail kronologi kejadiannya lebih lanjut.

Penegasan Prinsip Ruang Publik

Terlepas dari itu, Saryadi dengan tegas menyampaikan posisi resmi pemerintah daerah. Pantai Parangtritis, sebagai aset publik, pada dasarnya dapat diakses oleh siapa saja untuk beraktivitas, termasuk mengambil gambar.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar