Di tengah upaya sosialisasi yang gencar, ternyata masih banyak yang salah paham soal logo halal. Haikal Hassan, sang Kepala BPJPH, mengakuinya. Menurut dia, persepsi keliru di masyarakat justru jadi hambatan besar.
"Sertifikat halal dalam pernyataan halal pelaku usaha, kami sekarang tengah mengupayakan sosialisasi yang baik," ucap Haikal.
Dia berbicara dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin lalu. Haikal menambahkan, hambatan sosialisasi ini luar biasa, terutama saat berusaha menjelaskan ke ranah yang lebih luas. "Karena nggak memahami," katanya.
Intinya sederhana, tapi kerap membingungkan: logo halal ya untuk produk halal. Sementara produk non-halal punya logonya sendiri. Namun begitu, informasi simpel ini rupanya masih jadi sumber kebingungan.
"Kenapa saya katakan nggak memahami?" lanjut Haikal, dengan nada sedikit frustrasi.
"Karena dikatakan, biasa pak yang tidak suka dengan kegiatan pemerintah, menyatakan ilegal itu digembar-gemborkan. Padahal berulang kali saya katakan, logo halal untuk produk yang halal dan logo non halal untuk produk yang non halal."
Jelas, bukan? Tapi nyatanya, pesan itu belum sepenuhnya sampai. Upaya klarifikasi dan edukasi tampaknya masih harus terus digenjot.
Artikel Terkait
BYD Luncurkan ATTO 3 Advanced Plus di IIMS 2026, Klaim Jarak Tempuh 410 Km
Penerima PIP 2025 Diingatkan Batas Akhir Aktivasi Rekening 28 Februari 2026
241 Napi Berisiko Tinggi Ditambah, Total di Nusakambangan Capai 2.189 Orang
Rosenior Kecewa Meski Chelsea Menang, Soroti Kebobolan dari Bola Mati