MURIANETWORK.COM - Pemerintah Israel, melalui kabinet keamanannya, telah menyetujui sejumlah kebijakan baru yang berpotensi mengubah peta politik di Tepi Barat. Keputusan yang diumumkan pada Minggu (8/2) waktu setempat ini membuka peluang bagi perluasan permukiman Yahudi dengan mencabut larangan pembelian tanah oleh warga Israel di wilayah yang diduduki sejak 1967 tersebut.
Perubahan Aturan yang Berdampak Jangka Panjang
Kebijakan baru ini menandai pergeseran signifikan dalam pendekatan Israel terhadap Tepi Barat. Selama puluhan tahun, aturan yang berlaku membatasi warga Yahudi untuk memiliki tanah di wilayah tersebut. Perubahan aturan ini, menurut analisis, dapat mempermudah ekspansi permukiman yang selama ini menjadi titik kritis dalam konflik Israel-Palestina.
Wilayah Tepi Barat, yang dalam visi perdamaian dua negara dianggap sebagai wilayah inti bagi negara Palestina masa depan, justru dipandang oleh sebagian kalangan di Israel sebagai bagian tak terpisahkan dari tanah leluhur mereka.
Pernyataan Resmi dan Implikasinya
Pengumuman kebijakan ini disampaikan langsung oleh dua menteri kunci: Bezalel Smotrich dari Kementerian Keuangan dan Israel Katz dari Kementerian Pertahanan. Dalam pernyataan gabungan mereka, terlihat jelas tujuan politik di balik langkah ini.
"Kabinet keamanan hari ini menyetujui serangkaian keputusan... yang secara fundamental mengubah realitas hukum dan sipil di Yudea dan Samaria," tegas pernyataan tersebut, menggunakan sebutan alkitabiah untuk Tepi Barat.
Smotrich, yang dikenal dengan pandangan sayap kanannya, secara gamblang menyatakan maksud kebijakan ini. Ia mengungkapkan, langkah tersebut bertujuan untuk "memperdalam akar kita di semua wilayah Tanah Israel dan mengubur gagasan negara Palestina".
Pernyataan serupa disampaikan oleh Menteri Pertahanan Israel Katz. "Yudea dan Samaria adalah jantung negara ini, dan memperkuatnya merupakan kepentingan keamanan, nasional, dan kepentingan Zionis yang sangat penting," lanjutnya.
Komitmen kedua menteri ini mencerminkan arah politik pemerintahan saat ini, yang berpotensi memperlebar jarak dengan solusi dua negara yang selama ini digaungkan oleh komunitas internasional. Kebijakan ini diperkirakan akan memicu reaksi keras, tidak hanya dari pihak Palestina, tetapi juga dari sejumlah negara yang mengawasi dengan cermat dinamika di kawasan tersebut.
Artikel Terkait
Arsenal Kukuhkan Puncak Klasemen Usai Tundukkan Sunderland 3-0
MA Izinkan Penahanan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjerat OTT KPK
Ketua MA Kecewa, Dua Hakim PN Depok Jadi Tersangka Suap
Polda Riau Selidiki Kematian Gajah Sumatera Diduga Diburu untuk Gading