MURIANETWORK.COM - Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memimpin langsung peninjauan ke lokasi tewasnya seekor Gajah Sumatera di areal konsesi PT RAPP, Kabupaten Pelalawan. Insiden yang terjadi pada awal Februari 2026 ini memicu perhatian serius dan kecaman publik, mendorong aparat untuk berkomitmen menuntaskan penyelidikan. Gajah jantan itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka tembak di kepala dan gading yang hilang.
Kapolda Tinjau Lokasi, Tegaskan Komitmen Penuntasan
Irjen Herry Heryawan turun ke lokasi kejadian di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Sabtu (7/2/2026). Kehadirannya didampingi sejumlah pejabat utama Polda Riau, termasuk Dirkrimsus dan Dirkrimum, serta perwakilan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, PT RAPP, dan penyidik pegawai negeri sipil Kementerian Kehutanan. Kunjungan ini merupakan respons atas desakan publik yang luas, termasuk kritikan keras di media sosial, untuk mengusut tuntas kematian satwa langka yang dilindungi undang-undang tersebut.
Di tengah suasana hutan yang sunyi, Kapolda menyampaikan keprihatinan dan duka yang mendalam. Ia menegaskan bahwa tekanan dari masyarakat sejalan dengan komitmen institusinya untuk menegakkan hukum.
"Kejadian ini sangat melukai satwa yang dilindungi terutama Gajah," ucap Herry Heryawan dengan nada serius.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kehadirannya adalah bentuk konkret dari komitmen tersebut.
"Saya hadir di sini untuk menunjukkan komitmen bahwa saya sama dengan teman-teman yang menyampaikan kecaman terhadap pembunuhan satwa dilindungi ini," tegasnya.
Kondisi Mengenaskan Saat Ditemukan
Gajah Sumatera jantan itu pertama kali ditemukan oleh tim dalam keadaan sudah tak bernyawa pada Senin, 2 Februari 2026. Namun, kondisi jasadnya menunjukkan bahwa kematian terjadi jauh sebelum tanggal tersebut. Menurut keterangan ahli dari BKSDA Riau, tingkat pembusukan yang parah mengindikasikan gajah tersebut mungkin telah mati sekitar sepuluh hari sebelum penemuan.
Yang lebih memilikan adalah luka-luka yang diderita satwa malang itu. Pemeriksaan forensik mengungkap adanya serpihan proyektil atau peluru yang bersarang di tengkorak kepala bagian belakang. Hal ini menguatkan dugaan bahwa gajah itu dibunuh dengan senjata api.
"Posisi serpihan proyektil di bagian belakang tengkorak kepala. Bersarang di tengkorak," jelas Pengendali Ekosistem Hutan Ahli BKSDA Riau, drh Rini Deswita, saat dikonfirmasi pada Jumat (6/2).
Kerusakan fisik yang tampak oleh mata bahkan lebih tragis. Sebagian besar area kepala, termasuk dahi, mata, dan belalai yang menjadi ciri khas gajah, hilang terpotong. Hilangnya organ vital tersebut memperlihatkan kekejaman yang terjadi.
"Sebagian kepala dari dahi, mata, dan belalainya hilang," tutur Rini Deswita menggambarkan pemandangan yang ditemui tim di lapangan.
Fakta lain yang memperkuat motif kejahatan terencana adalah hilangnya kedua gading gajah. Bagian berharga itu raib, meninggalkan luka yang dalam pada pangkalnya.
"Gadingnya juga hilang," tambahnya, melengkapi gambaran menyeluruh tentang kekejian yang menimpa satwa dilindungi itu.
Dengan bukti-bukti di lapangan yang cukup kuat, tekanan kini berada di pundak penyidik untuk melacak dan menangkap pelaku di balik pembunuhan yang telah menyakiti hati banyak pihak ini. Komitmen pimpinan ditunggu realisasinya dalam bentuk proses hukum yang transparan dan berkeadilan.
Artikel Terkait
Kapolda Riau Pimpin Penyidikan Pembunuhan Gajah Sumatera di Areal Konsesi PT RAPP
Kolektor Tiongkok Bayar Rp210 Miliar untuk Tibet Mastiff, Pecahkan Rekor Harga Anjing
PDIP Luncurkan Fatmawati Trophy 2026 untuk Peringati Keteguhan Moral Perempuan Indonesia
Final Piala Asia Futsal 2026: Indonesia Arena Bergemera Dukung Garuda Hadapi Iran